Sempat Mengeluh Sakit, Begitu Bebas Nikita Mirzani Lepas Penyangga Leher

Suara Bestie | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:40 WIB
Sempat Mengeluh Sakit, Begitu Bebas Nikita Mirzani Lepas Penyangga Leher
Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Aktris kontroversial Nikita Mirzani dibebaskan dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kebebasannya ini diputuskan majelis hakim dalam sidang pada Kamis (29/12/2022).

Ibu tiga anak ini diperbolehkan keluar dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Begitu diputus bebas oleh majelis hakim, Nikita Mirzani sampai sujud syukur.

Nikita Mirzani pun tampak mengenakan kemeja putih saat keluar dari rutan.

Perempuan yang penuh kontroversi ini juga memamerkan surat kebebasan dari Rutan Serang.

"Ini bebas murni," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Akan tetapi hal berbeda tampak dari Nikita Mirzani, pasalnya saat keluar rutan Nikita Mirzani tak lagi memakai penyangga leher.

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat mengeluh sakit karena mengalami pengapuran dan menggunakan penyangga.

Terkait hal ini Nikita Mirzani tak memberikan pernyataan apapun. Janda tiga anak ini tak mau bicara di depan Rutan Serang.

"Kami kan sudah bebas, enggak enak bicara di depan sini (Rutan Serang)," tutur Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani memilih mencari tempat baru untuk memberikan pernyataan resmi terkait kebebasannya. "Cari tempat yang bebas, biar enak," ujar Fahmi Bachmid.

Untuk diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Dibebaskan, Kuasa Hukum Beri Hormat pada Majelis Hakim: Ditto Telah Melecehkan Lembaga Peradilan

Nikita Mirzani Resmi Dibebaskan, Kuasa Hukum Beri Hormat pada Majelis Hakim: Ditto Telah Melecehkan Lembaga Peradilan

| Kamis, 29 Desember 2022 | 17:00 WIB

Nikita Mirzani Menangis Histeris Setelah Divonis Bebas : Terima Kasih Pak Hakim

Nikita Mirzani Menangis Histeris Setelah Divonis Bebas : Terima Kasih Pak Hakim

| Kamis, 29 Desember 2022 | 15:25 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk Banting Microphone, Sebut Diri Wonder Woman

Nikita Mirzani Ngamuk Banting Microphone, Sebut Diri Wonder Woman

| Selasa, 20 Desember 2022 | 05:37 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB