Nikita Mirzani divonis bebas pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Namun, walau pun divonis bebas, dia masih merasa tidak puas.
"Nggak puas kemenangannya, bukan ini yang aku mau," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (05/01/2023).
Majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya menyatakan, memvonis Nikita Mirzani bebas lantaran Dito Mahendra sebagai saksi korban tidak pernah menghadiri di persidangan.
Justru Nikita Mirzani ingin berdebat dengan Dito Mahendra di persidangan.
"Bukan baik, dia mah takut. Aku justru maunya dia datang jadi kita bisa (debat) yang penting aku puas bisa ngomong semuanya, karena kalau di pengadilan ngomong apa aja nggak akan ada laporan polisi. Jadi enak mau sebut nama siapa aja bisa," ujar Nikita Mirzani.
Diketahui Nikita Mirzani ditahan selama 2 bulan karena laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani kemudian divonis bebas Kamis, 29 Desember 2022.