Besok, Nikita Mirzani Jalani Operasi Pengapuran Tulang Leher

Kamis, 05 Januari 2023 | 18:56 WIB
Besok, Nikita Mirzani Jalani Operasi Pengapuran Tulang Leher
Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Nikita Mirzani akan menjalani operasi pengapuran tulang leher di RS Premier Bintaro pada Jumat (5/1/2023) besok. Operasi dijadwalkan pukul 07.00 WIB.

"Operasinya paling tiga sampai empat jam," kata Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Kedatangan Niki untuk meminta kejelasan terkait laporannya terhadap Kiki The Potters. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Kedatangan Niki untuk meminta kejelasan terkait laporannya terhadap Kiki The Potters. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Nikita Mirzani juga menunjukkan bagian tubuh mana yang akan dioperasi.

"Di bagian ini nih, segini sakit terus," ujar Nikita Mirzani sambil menunjuk kepala sampai leher sebelah kiri.

Nikita Mirzani tidak bisa menjelaskan penyebab dirinya mengalami pengapuran tulang leher. Namun yang pasti, tidak ada pilihan lagi untuk mengobatinya selain lewat operasi.

Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]

"Bahasa dokternya rumit ya. Besok tanya saja sama dokter. Tapi aku sudah siap lahir batin dioperasi," kata Nikita Mirzani.

"Memang harus dioperasi ya, kalau nggak bakal pusing terus, migrain terus. Tidur jadi nggak nyenyak," ujarnya lagi.

Belum diketahui berapa lama waktu pemulihan Nikita Mirzani setelah operasi. Hanya saja, ia memperkirakan bakal sembuh dengan cepat.

"Karena gue wanita Amazon, mungkin tiga sampai empat hari sudah bisa beraktivitas lagi," ucap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Nikita Mirzani mengalami pengapuran tulang leher usai ditahan di Rutan Kelas IIB Serang imbas laporan Dito Mahendra. Kondisi tersebut dialami sang artis karena tidak melakukan terapi tulang selama dua bulan di penjara.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat jadi tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI