Besok, Nikita Mirzani Jalani Operasi Pengapuran Tulang Leher

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 05 Januari 2023 | 18:56 WIB
Besok, Nikita Mirzani Jalani Operasi Pengapuran Tulang Leher
Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Nikita Mirzani akan menjalani operasi pengapuran tulang leher di RS Premier Bintaro pada Jumat (5/1/2023) besok. Operasi dijadwalkan pukul 07.00 WIB.

"Operasinya paling tiga sampai empat jam," kata Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Kedatangan Niki untuk meminta kejelasan terkait laporannya terhadap Kiki The Potters. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Kedatangan Niki untuk meminta kejelasan terkait laporannya terhadap Kiki The Potters. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Nikita Mirzani juga menunjukkan bagian tubuh mana yang akan dioperasi.

"Di bagian ini nih, segini sakit terus," ujar Nikita Mirzani sambil menunjuk kepala sampai leher sebelah kiri.

Nikita Mirzani tidak bisa menjelaskan penyebab dirinya mengalami pengapuran tulang leher. Namun yang pasti, tidak ada pilihan lagi untuk mengobatinya selain lewat operasi.

Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]

"Bahasa dokternya rumit ya. Besok tanya saja sama dokter. Tapi aku sudah siap lahir batin dioperasi," kata Nikita Mirzani.

"Memang harus dioperasi ya, kalau nggak bakal pusing terus, migrain terus. Tidur jadi nggak nyenyak," ujarnya lagi.

Belum diketahui berapa lama waktu pemulihan Nikita Mirzani setelah operasi. Hanya saja, ia memperkirakan bakal sembuh dengan cepat.

"Karena gue wanita Amazon, mungkin tiga sampai empat hari sudah bisa beraktivitas lagi," ucap Nikita Mirzani.

baca juga

Nikita Mirzani mengalami pengapuran tulang leher usai ditahan di Rutan Kelas IIB Serang imbas laporan Dito Mahendra. Kondisi tersebut dialami sang artis karena tidak melakukan terapi tulang selama dua bulan di penjara.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat jadi tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:30 WIB

Nikita Mirzani Kejar Proses Hukum Kiki The Potters: Belum Puas Kalau Gak Masuk Penjara

Nikita Mirzani Kejar Proses Hukum Kiki The Potters: Belum Puas Kalau Gak Masuk Penjara

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:18 WIB

Kiki The Potters Tersangka tapi Belum P21, Nikita Mirzani Geram dan Sambangi Polres Jaksel

Kiki The Potters Tersangka tapi Belum P21, Nikita Mirzani Geram dan Sambangi Polres Jaksel

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:18 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×