Besok, Nikita Mirzani Jalani Operasi Pengapuran Tulang Leher

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 05 Januari 2023 | 18:56 WIB
Besok, Nikita Mirzani Jalani Operasi Pengapuran Tulang Leher
Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Nikita Mirzani akan menjalani operasi pengapuran tulang leher di RS Premier Bintaro pada Jumat (5/1/2023) besok. Operasi dijadwalkan pukul 07.00 WIB.

"Operasinya paling tiga sampai empat jam," kata Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Kedatangan Niki untuk meminta kejelasan terkait laporannya terhadap Kiki The Potters. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Kedatangan Niki untuk meminta kejelasan terkait laporannya terhadap Kiki The Potters. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Nikita Mirzani juga menunjukkan bagian tubuh mana yang akan dioperasi.

"Di bagian ini nih, segini sakit terus," ujar Nikita Mirzani sambil menunjuk kepala sampai leher sebelah kiri.

Nikita Mirzani tidak bisa menjelaskan penyebab dirinya mengalami pengapuran tulang leher. Namun yang pasti, tidak ada pilihan lagi untuk mengobatinya selain lewat operasi.

Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]

"Bahasa dokternya rumit ya. Besok tanya saja sama dokter. Tapi aku sudah siap lahir batin dioperasi," kata Nikita Mirzani.

"Memang harus dioperasi ya, kalau nggak bakal pusing terus, migrain terus. Tidur jadi nggak nyenyak," ujarnya lagi.

Belum diketahui berapa lama waktu pemulihan Nikita Mirzani setelah operasi. Hanya saja, ia memperkirakan bakal sembuh dengan cepat.

"Karena gue wanita Amazon, mungkin tiga sampai empat hari sudah bisa beraktivitas lagi," ucap Nikita Mirzani.

baca juga

Nikita Mirzani mengalami pengapuran tulang leher usai ditahan di Rutan Kelas IIB Serang imbas laporan Dito Mahendra. Kondisi tersebut dialami sang artis karena tidak melakukan terapi tulang selama dua bulan di penjara.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat jadi tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:30 WIB

Nikita Mirzani Kejar Proses Hukum Kiki The Potters: Belum Puas Kalau Gak Masuk Penjara

Nikita Mirzani Kejar Proses Hukum Kiki The Potters: Belum Puas Kalau Gak Masuk Penjara

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:18 WIB

Kiki The Potters Tersangka tapi Belum P21, Nikita Mirzani Geram dan Sambangi Polres Jaksel

Kiki The Potters Tersangka tapi Belum P21, Nikita Mirzani Geram dan Sambangi Polres Jaksel

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:18 WIB

Terkini

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:33 WIB

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 18:31 WIB

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:27 WIB

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

×