Rozy Zay Hakiki menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik yang ditujukan kepada mantan istrinya, Norma Risma pada Kamis (5/1/2022) kemarin.
Rozy menjadi sorotan publik setelah kemunculan video Norma Risma yang bercerita bahwa suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.
Setelah cerita perselingkuhan tersebut mencuat, Rozy banjir hujatan dan mengaku mendapatkan banyak kerugian.
Dampak dari kerugian itu membuat dirinya resmi melaporkan mantan istrinya, Norma Risma dengan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Karena itu kesalahpahaman aja, saya ingin meluruskan video yang beredar itu tidak benar.
Dalam posisi yang di tanggal 16 (November 2022) fakta hukumnya tidak seperti itu.
Kejadian itu saya ingin curhat dengan ibunya yang disangka engga-engga," kata Rozy, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Jumat (6/1/2023).
Kuasa hukum Rozy, Jumadi juga ikut menyampaikan pernyataan Norma Risma yang viral itu tidak sesuai dengan kejadian aslinya.
Untuk itu, Jumadi menyarankan agar Norma Risma banyak bertobat karena telah viralkan ibu kandungnya sendiri.
"Intinya tidak sesuai dengan apa yang dia ucapkan sewaktu dia viralkan.
Pertama saudara NR kalau bisa banyaklah bertobat, kedua karena yang dia viralkan termasuk ibu kandungnya," ujar Jumadi.
Selama pemeriksaan, Jumadi menyebut pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang mendukung laporannya.
Bukti-bukti tersebut di antaranya seperti bukti chat dan tangkapan layar dari postingan Norma Risma.
Di sisi lain, Jumadi juga telah menyiapkan dua orang saksi dari pihak keluarga dan kerabat.
Nantinya, saksi tersebut akan mendukung kliennya karena mengetahui kejadian sebenarnya dari kisah perselingkuhan yang viral ini.