Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Bella

Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • Polres Bengkayang menangkap pria berinisial PP di Pontianak karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun.
  • Tindak pidana persetubuhan tersebut terjadi di wilayah Bengkayang pada pertengahan Januari 2026 setelah terungkap melalui laporan pihak keluarga.
  • Tersangka kini ditahan sejak 2 Mei untuk menjalani proses hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku saat ini.

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Bengkayang menangkap seorang pria berinisial PP alias Andi (28) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka sempat melarikan diri keluar daerah.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang sejak Sabtu (2/5).

“Proses penahanan berjalan aman dan terkendali,” ujarnya.

Polisi mengungkap, tersangka sempat melarikan diri ke Pontianak setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Namun, berkat penyelidikan intensif dan koordinasi dengan tim Resmob Polda Kalimantan Barat, keberadaan tersangka berhasil dilacak.

“Setelah dipastikan lokasinya, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Pontianak,” katanya.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara penyidik Polres Bengkayang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Setelah diamankan, tersangka langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana terjadi pada pertengahan Januari 2026 di wilayah Bengkayang.

“Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui kejadian melalui komunikasi dengan korban keesokan harinya. Keluarga kemudian mengumpulkan sejumlah bukti sebelum melaporkan kasus tersebut ke polisi, setelah kondisi psikologis korban dinilai siap.

baca juga

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta pasal lain terkait tindak pidana kekerasan seksual.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia

Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:00 WIB

Hardiknas, Masa Depan Guru, dan Pertarungan Melawan 'Mesin Pintar'

Hardiknas, Masa Depan Guru, dan Pertarungan Melawan 'Mesin Pintar'

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:25 WIB

Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri

Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:26 WIB

Bukan Sekadar Belasan Ribu, Ini Masalah Struktural di Balik Penjualan LKS

Bukan Sekadar Belasan Ribu, Ini Masalah Struktural di Balik Penjualan LKS

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 12:35 WIB

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:02 WIB

Jadi Guru Gak Boleh Nanggung! Seni Menjadi Guru Keren ala J. Sumardianta

Jadi Guru Gak Boleh Nanggung! Seni Menjadi Guru Keren ala J. Sumardianta

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 15:50 WIB

Jadi Guru Pembimbing Sekaligus Juri adalah Dilema, Ibarat Sudah Kalah Duluan Sebelum Mulai Lomba

Jadi Guru Pembimbing Sekaligus Juri adalah Dilema, Ibarat Sudah Kalah Duluan Sebelum Mulai Lomba

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 10:16 WIB

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:30 WIB

Terkini

Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi

Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:45 WIB

Menteri HAM Pigai: Aparat Selalu Bela Non-Papua, Rasisme Jadi Penghambat Keadilan di Papua!

Menteri HAM Pigai: Aparat Selalu Bela Non-Papua, Rasisme Jadi Penghambat Keadilan di Papua!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:42 WIB

Dividen Rp120 Triliun Jadi Sorotan, Danantara Segera Bertemu Menkeu Baru

Dividen Rp120 Triliun Jadi Sorotan, Danantara Segera Bertemu Menkeu Baru

Video | Kamis, 17 September 2026 | 15:40 WIB

Infinix XPAD 30 Pro Resmi di Indonesia: Layar 2.5K, Baterai 8.200 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Infinix XPAD 30 Pro Resmi di Indonesia: Layar 2.5K, Baterai 8.200 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:40 WIB

Houthi Kasih Bukti Tembak Jatuh Jet F-15 Arab Saudi, Kondisinya Mengerikan

Houthi Kasih Bukti Tembak Jatuh Jet F-15 Arab Saudi, Kondisinya Mengerikan

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:39 WIB

Cedera Otot Jay Idzes Tak Bisa Dianggap Sepele, Timnas Indonesia Terancam Tanpa Kapten

Cedera Otot Jay Idzes Tak Bisa Dianggap Sepele, Timnas Indonesia Terancam Tanpa Kapten

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:38 WIB

Buka Rekening BritAma di Platarun Makassar Langsung Dapat Cashback!

Buka Rekening BritAma di Platarun Makassar Langsung Dapat Cashback!

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:36 WIB

Menyingkap Filosofis dan Makna Tersirat di Balik Film The Sheep Detectives

Menyingkap Filosofis dan Makna Tersirat di Balik Film The Sheep Detectives

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:35 WIB

Eks PSIM Yogyakarta Ungkap Sisi Gila Sepak Bola Indonesia: Sampai Tak Bisa Keluar Rumah

Eks PSIM Yogyakarta Ungkap Sisi Gila Sepak Bola Indonesia: Sampai Tak Bisa Keluar Rumah

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:34 WIB

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

×