Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Bella

Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • Polres Bengkayang menangkap pria berinisial PP di Pontianak karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun.
  • Tindak pidana persetubuhan tersebut terjadi di wilayah Bengkayang pada pertengahan Januari 2026 setelah terungkap melalui laporan pihak keluarga.
  • Tersangka kini ditahan sejak 2 Mei untuk menjalani proses hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku saat ini.

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Bengkayang menangkap seorang pria berinisial PP alias Andi (28) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka sempat melarikan diri keluar daerah.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang sejak Sabtu (2/5).

“Proses penahanan berjalan aman dan terkendali,” ujarnya.

Polisi mengungkap, tersangka sempat melarikan diri ke Pontianak setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Namun, berkat penyelidikan intensif dan koordinasi dengan tim Resmob Polda Kalimantan Barat, keberadaan tersangka berhasil dilacak.

“Setelah dipastikan lokasinya, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Pontianak,” katanya.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara penyidik Polres Bengkayang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Setelah diamankan, tersangka langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana terjadi pada pertengahan Januari 2026 di wilayah Bengkayang.

“Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui kejadian melalui komunikasi dengan korban keesokan harinya. Keluarga kemudian mengumpulkan sejumlah bukti sebelum melaporkan kasus tersebut ke polisi, setelah kondisi psikologis korban dinilai siap.

baca juga

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta pasal lain terkait tindak pidana kekerasan seksual.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia

Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:00 WIB

Hardiknas, Masa Depan Guru, dan Pertarungan Melawan 'Mesin Pintar'

Hardiknas, Masa Depan Guru, dan Pertarungan Melawan 'Mesin Pintar'

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:25 WIB

Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri

Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:26 WIB

Bukan Sekadar Belasan Ribu, Ini Masalah Struktural di Balik Penjualan LKS

Bukan Sekadar Belasan Ribu, Ini Masalah Struktural di Balik Penjualan LKS

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 12:35 WIB

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:02 WIB

Jadi Guru Gak Boleh Nanggung! Seni Menjadi Guru Keren ala J. Sumardianta

Jadi Guru Gak Boleh Nanggung! Seni Menjadi Guru Keren ala J. Sumardianta

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 15:50 WIB

Jadi Guru Pembimbing Sekaligus Juri adalah Dilema, Ibarat Sudah Kalah Duluan Sebelum Mulai Lomba

Jadi Guru Pembimbing Sekaligus Juri adalah Dilema, Ibarat Sudah Kalah Duluan Sebelum Mulai Lomba

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 10:16 WIB

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:30 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×