Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa, mengatakan perawat Rumah Sakit Bina Kasih Medan nyaris diperkosa. Sebelumnya dilecehkan oleh sesama rekan perawat.
Peristiwa pelecehan terjadi di ruang ICU RS Umum Bina Kasih di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (24/12/2022).
"Bahkan nyaris diperkosa secara paksa di ruangan kosong di sana (rumah sakit)," ungkap Kompol Tengku Fathir Mustafa didampingi Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting.
Terduga pelaku pelecehan seksual telah ditangkap polisi.
Pelaku yang diamankan adalah A. Seorang perawat di rumah sakit yang sama. Dia meremas bagian vital atau sensitif korban yang diketahui berinisial ES.
"Iya, sudah kami amankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya ketika diinterogasi," kata Mustafa.
Usai kejadian itu, korban membuat laporan dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti. Lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini poses hukum terus berjalan, setelah rampung berkas perkara akan segera kita limpahkan. Pelaku ditersangkakan melanggar pasal pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara," terangnya.
Kuasa Hukum ES bernama Paul JJ Tambunan ketika dikonfirmasi memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Murid SD Tembak Guru Saat Bertengkar, Guru Dilarikan ke Rumah Sakit
"Kami dari tim kuasa hukum memberikan apresiasi atas kerja petugas kepolisian. Mereka dengan cepat memproses laporan dari pelapor," ungkapnya.
Diakui Paul JJ Tambunan, bahwa ES saat ini masih trauma. Selain mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji, korban juga di-bully oleh rekannya.
"Jika kondisi psikologi korban sudah membaik, kami berencana melakukan upaya hukum terkait pencemaran nama baik. Kami juga masih menunggu dukungan terhadap korban dari instansi Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK)," katanya.