Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan, akan menindak tegas dan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat yang menembak warga.
"Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," ujarnya, Minggu 8 Januari 2023.
AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengakui kalau Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat yang tidak sedang melaksanakan tugas melakukan tindakan penyalahgunaan senpi.
Mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Ia pun menyampaikan belasungkawa kepada korban beserta keluarga.
"Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.
Komitmennya akan mengambil tindakan tegas dan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Langkah awal yang telah kami ambil yaitu dengan mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Kepada keluarga dan masyarakat Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirataa berharap dapat mempercayakan seluruh penanganan permasalahan tersebut kepada polisi dan menjamin amin bahwa semua proses dilaksanakan sesuai prosedur, profesional, dan transparan.
Baca Juga: Beredar Foto Kaesang Pangarep Bulan Madu di Swiss, Warganet: Pantesan Nggak Pernah Ngetweet
Polda Nusa Tenggara Timur berjanji akan proses hukum.
"Kami menjamin Briptu ER akan diproses secara transparan dan akuntabel," ujar Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Drs Johni Asadoma.
Langkah penanganan kata Kapolda, dilakukan melalui panempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan, serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di TKP.