Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami aktris dan mantan politisi Venna Melinda terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Saat ini, Ferry Irawan, suaminya, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Venna Melinda pun mendatangi Polda Jatim bersama kuasa hukumnya Hotman Paris.
Venna menjalani pemeriksaan kedua. Di Polda Jatim, Ia nampak didampingi kedua anaknya: Varrel Bramasta dan Athalla Naufal serta keluarga lainnya.
Seperti diketahui Venna melaporkan kasus KDRT ke Polda Jatim.
Ia menderita luka, hidungnya berdarah-darah akibat kekerasan yang dilakukan Ferry di sebuah hotel di Kediri Jawa Timur.
Venna Melinda pun mengungkap sejumlah rahasia keluarganya bersama Ferry Irawan dalam tiga bulan belakangan ini.
Salah satunya adalah Ferry Irawan punya keahlian bela diri silat yang digunakannya untuk melakukan kekerasan tanpa bekas.
Venna Melinda sempat menceritakan kalau suaminya itu memiliki kemampuan silat (pendekar silat), sehingga bisa melakukan kekerasan pada dirinya tanpa meninggalkan bekas.
Baca Juga: Wulan Guritno Mandi Bareng Sabda Ahessa, Berpelukan di Tengah Guyuran Air
"Karena dia tau cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas, karena dia punya keahlian silat," katanya kepada awak media di Polda Jatim, Kamis (12/01/2023).
Selain itu, kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda sebenarnya sudah sering terjadi, terutama selama tiga bulan belakangan ini.
Kekerasan itu dilakukan ketika Ferry emosi.
"Kalau marah, kalau cemburu, kalau permintaanya tidak dituruti, termasuk juga masalah yang privat suami-istri," ungkap Venna menegaskan.
Tak hanya itu, Venna juga mengaku, jika Ferry selama 3 bulan terakhir tak memberikan nafkah pada istrinya.
"Selama 3 bulan terakhir tidak pernah memberikan nafkah," tandasnya.