Sudah Culik dan Bunuh Korban, Ini Alasan Pelaku Batal Jual Organ Tubuh Anak di Makassar

Suara Bestie | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:28 WIB
Sudah Culik dan Bunuh Korban, Ini Alasan Pelaku Batal Jual Organ Tubuh Anak di Makassar
Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan anak di Kota Makassar

Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, belum bisa memastikan fakta baru. Kasus pembunuhan anak korban MFS (11) oleh dua tersangka AD (17) dan MF (18) berkaitan dengan perdagangan organ tubuh manusia seperti yang menjadi perbincangan publik.

"Untuk fakta baru sampai saat ini masih sama dengan yang saat kita rilis. Bahwa yang kita khawatirkan selama ini jangan sampai ada indikasi penjualan organ tubuh di Makassar, ternyata itu tidak ada," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir usai rekonstruksi di Mako Satuan Brimob Polda Sulsel Jalan KS Tubun Makassar, Selasa 17 Januari 2023.

Ia menjelaskan, hasil dari rekonstruksi tersebut usai korban dieksekusi kedua tersangka di rumah AD Jalan Batua Raya, kemudian jasadnya dibuang di bawah jembatan dekat kolam regulasi Nipa-Nipa Moncongloe, perbatasan Makassar dan Maros, tubuh korban ditemukan dalam keadaan utuh.

"Kita sudah lihat sama-sama tadi pada saat kita rekonstruksi kondisi tubuh korban utuh. Selama ini ada yang menyampaikan korban sempat dibedah. Sehingga diambil organnya, itu tidak ada. Jadi, fakta baru soal perdagangan organ tubuh itu tidak ada," ucap dia menegaskan kepada awak media.

Kompol Jufri menekankan, kejadian pembunuhan itu telah direncanakan AD. Meskipun pelaku sudah mempelajari internet dan telah terpapar konten negatif dari video youtube asal luar negeri terkait perdagangan organ. Namun belakang tidak terlaksana karena aksesnya mereka tidak tahu.

"Ini inisiatif tersangka sendiri yang punya inisiatif dari tahun lalu. Jadi, tidak ada orang yang menyuruhnya, tidak ada tempat dia mau jual, sebagaimana yang dia (tersangka) berikan keterangan kepada kami," papar dia.

Selain itu, AD memang telah mengetahui dan mempelajari internet sejak duduk di bangku kelas 3 SMP. Ia mejelaskan, sejak Desember 2022, tersangka membuka situs di website yandex yang memiliki video youtube berkaitan dengan penjualan organ tubuh.

"Sehingga di situ dia terinspirasi dan termotivasi adanya penjualan organ tubuh dengan menggunakan dolar Amerika dibayar. Dengan dolar Amerika itulah dia bisa cepat memperkaya dirinya dan beralasan bermanfaat untuk membantu ekonomi keluarga," ungkap Kompol Jufri menjelaskan.
 
Sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak MFS (11) tahun berlangsung sebanyak 35 adegan. Mulai perencanaan, pencarian korban, penculikan hingga pembunuhan secara sadis oleh pelaku lalu jasadnya dibuang di bawah jembatan Nipa-Nipa.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan penyidik dihadiri JPU, UPTD Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Balai Pemasyarakatan serta instansi terkait agar dapat memastikan struktur peristiwa kejadiannya utuh.

Selain itu, kondisi jenazah korban terbungkus plastik besar warna hitam dengan tubuh lebam serta terikat tali rapia saat ditemukan polisi usai pelaku menunjukkan lokasi pembuangan.

Pasal dikenakan kepada dua tersangka, sebut Jufri, pasal 340 KUHPidana subsidair 338 KUHPidana dan subsider 170 KHUPidana karena lebih dari satu orang. Khusus untuk anak ada pasal 80 Undang-undang nomor 23 tahun 2002.

"Ancaman hukumannya kalau dewasa seumur hidup atau mati, dan terkait dengan anak itu 10 tahun," kata Kompol Jufri menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Yandex? Disebut Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Makassar

Apa Itu Yandex? Disebut Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Makassar

| Rabu, 11 Januari 2023 | 17:03 WIB

Anak Diculik dan Dibunuh di Makassar Diduga Terkait Penjualan Organ Tubuh

Anak Diculik dan Dibunuh di Makassar Diduga Terkait Penjualan Organ Tubuh

| Selasa, 10 Januari 2023 | 13:21 WIB

Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Anggota Brimob Dihukum 20 Tahun Penjara

Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Anggota Brimob Dihukum 20 Tahun Penjara

| Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:55 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima

6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima

Banten | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:14 WIB

Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol

Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:58 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Health | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:35 WIB

Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi

Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:35 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB