Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Anggota Brimob Dihukum 20 Tahun Penjara

Suara Bestie

Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:55 WIB
Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Anggota Brimob Dihukum 20 Tahun Penjara
Reka ulang kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Makassar

Chaerul Akmal, oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan yang menembak mati Najamuddin Sewang divonis 20 tahun hukuman penjara. Ia terbukti bersalah dalam kasus kematian pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar tersebut.  

Putusan dibacakan hakim Jhonicol Richard di ruang sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 6 Januari 2023. 

"Menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan turut serta dan melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan terdakwa hukuman 20 tahun penjara," papar Jhonicol dalam sidang putusan itu. 

Putusan majelis hakim ini mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya mendakwa Chaerul Akmal dengan hukuman 20 tahun penjara. Ia disebut melanggar pasal 340 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 338 Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. 

Majelis menyatakan hal yang memberatkan terdakwa karena statusnya sebagai anggota Brimob. Harusnya, ia melindungi masyarakat, tapi nyatanya membunuh. 

Jhonicol mempersilahkan kepada terdakwa untuk mengajukan banding jika tidak sepakat dengan putusan hakim. Chaerul diberi waktu tujuh hari untuk berpikir walau tanpa didampingi kuasa hukum. 

Hakim sebelumnya juga menjatuhi hukuman pidana 13 tahun kepada Asri dan 18 tahun untuk terdakwa Sulaiman. Sementara, perkara Iqbal Asnan dinyatakan selesai karena terdakwa meninggal dunia. 

Sebelumnya, kasus ini berawal saat korban Najamuddin Sewang tiba-tiba terjatuh ketika mengendarai sepeda motornya di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022 lalu. Awalnya ia dikira kecelakaan karena terkena serangan jantung. 

Namun fakta berkata lain. Najamuddin ternyata ditembak oleh orang tak dikenal.

baca juga

Polisi berhasil menangkap empat tersangka pada 17 April 2022 lalu. Ternyata penyebabnya karena alasan asmara. 

Kata Chaerul, ia ditawari untuk menembak korban pada akhir bulan Maret 2022. Saat itu, ia dihubungi oleh terdakwa Sulaiman, yang juga berprofesi sebagai polisi. 

Chaerul bilang tak langsung mengiyakan tawaran tersebut. Ia juga yakin tak bisa melakukannya. 

Namun, Sulaiman disebut terus meyakinkannya mereka akan aman. Kata Chaerul, ia terus dibujuk dan diyakinkan bahwa otak di balik rencana tersebut dibekingi "orang besar", yakni mantan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan. 

Chaerul kemudian mulai tergiur. Apalagi mereka dijanjikan upah Rp200 juta jika berhasil membunuh korban. 

Terdakwa Asri memberikan uang panjar Rp20 juta digunakan untuk biaya operasional. Seperti membeli jaket Maxim untuk penyamaran dan motor. Sementara untuk senjata milik Sulaiman. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brimob Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Divonis 20 Tahun Penjara

Brimob Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Divonis 20 Tahun Penjara

Sulsel | Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:50 WIB

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis 18 Tahun Penjara, Keluarga Menangis Histeris

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis 18 Tahun Penjara, Keluarga Menangis Histeris

Bestie | Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:44 WIB

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara

Sulsel | Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review

Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:10 WIB

Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026

Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:07 WIB

3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:01 WIB

Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas

Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:00 WIB

Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut

Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut

Sulsel | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:59 WIB

Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan

Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:55 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Bukan Drama Chaebol Biasa: Mengapa Cinderella at 2 AM Layak Masuk Watchlist Kamu

Bukan Drama Chaebol Biasa: Mengapa Cinderella at 2 AM Layak Masuk Watchlist Kamu

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:51 WIB

Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA

Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

×