Polisi Ungkap Darah Yang Jadi Bukti KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda

Suara Bestie Suara.Com
Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:32 WIB
Polisi Ungkap Darah Yang Jadi Bukti KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda
Hotman Paris dan Venna Melinda (SuaraJatim/Dimas Angga)

Aktris Venna Melinda tengah menghadapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.

Saat heboh kasus tersebut, Venna Melinda dan Ferry Irawan berada di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu diduga mengalami patah hidung hingga pendarahan.

Setelah kejadian tersebut, polisi hasil dari laboratorium forensik yang mengambil sampel darah di TKP dengan mencocokkannya dengan sampel darah Venna Melinda

"Kami menerima barang bukti dari Polda Jatim ada 5 sampel, 2 adalah darah pembanding dari saudara Venna Melinda, ada 3 barang bukti yang diperiksa. Satu adalah sobekan kain dari kaos coklat, handuk putih dan darah yang ditemukan di lantai," kata Kabid Laboratorium Forensik Polda Jatim Kombes Polisi Sodiq Pratomo di Polda Jatim, Jumat (20/1/2023).

Hasilnya setelah dilakukan pemeriksaan, memang benar bahwa seluruhnya adalah darah manusia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pertama adalah apakah itu darah manusia apa bukan dan hasil pemeriksaan, semuanya darah manusia. Untuk memastikan apakah itu betul darah saudara Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan, DNA," ucap Kombes Polisi Sodiq Pratomo.

Sedangkan setelah dilakukan pemeriksaan DNA, darah-darah tersebut memang cocok dengan Venna Melinda.

"Hasilnya, ketika barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau cocok dengan barang saudara Venna Melinda," pungkasnya.

Baca Juga: Syarat Khusus Wulan Guritno Bagi Aktor yang Hendak Beradegan Panas Dengannya

Ferry Irawan saat ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 16 Januari 2023 lalu.

Venna Melinda juga telah ditetapkan dalam kasus dugaan KDRT. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Ferry Irawan terancam jeratan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI