Bharada E Bisa Selamat Dan Berkarier Lagi di Polri Bila Vonisnya Seperti Ini

Suara Bestie

Rabu, 15 Februari 2023 | 07:45 WIB
Bharada E Bisa Selamat Dan Berkarier Lagi di Polri Bila Vonisnya Seperti Ini
Terdakwa Richard Eliezer dirangkul pengacaranya dalam lanjutan Sidang Perkara pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Rakha Arlyanto)

Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dinilai masih mempunyai peluang berkarier sebagai anggota Polri.

Hal ini bisa terjadi manakala majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menjatuhkan vonis lebih dari 2 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Brigadrir J.

Namun seperti diketahui sebelumnya Bharada E mendapatkan tuntutan dari JPU selama 12 tahun penjara.

"Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan preseden sebelumnya, andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja," kata ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, dalam program Kompas Petang beberapa waktu lalu.

Bila vonis hakim tak lebih dari 2 tahun penjara maka karier Bharada E mungkin masih bisa diselamatkan.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menyampaikan jika terdapat anggota Polri yang terlibat kasus pidana dan mendapat putusan hukumannya di atas dua tahun penjara, maka akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Hal seperti ini sudah dilakukan kepada mantan kekasih Angelina Sondakh, AKBP Brotoseno.

"Ini sudah dilakukan dengan (AKBP) Brotoseno beberapa waktu yang lalu," kata Reza.

Sebelumnya, Brotoseno juga penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

baca juga

Sekilas soal Brotoseno, dia sempat berdinas di KPK tetapi kemudian dikembalikan karena diduga mempunyai hubungan dengan Angelina Sondakh yang merupakan mantan narapidana kasus suap Wisma Atlet.

Saat kembali berdinas di Bareskrim rotoseno terlibat kasus korupsi dalam penyidikan dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Brotoseno pun divonis 5 tahun penjara.

Namun ternyata Brotoseno sempat kembali berdinas di Polri sebagai staf setelah menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) akhirnya mengubah peraturan Kapolri tentang sidang komisi kode etik Polri, sehingga bisa melakukan banding atas putusan sebelumnya.

Brotoseno pun mengikuti KKEP banding dan diputuskan diberhentikan dengan tidak hormat. Sidang itu terjadi pada 8 Juli 2022.

Sepulangnya dari sidang Brotoseno itulah terjadi pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard dan Ferdy Sambo di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo juga menjalani sidang KKEP dan KKEP banding dengan keputusan pemecatan dari keanggotaan Polri.

Sedangkan Richard dan seorang terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Yosua, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), belum menjalani sidang KKEP.

Reza berharap majelis hakim melihat keteguhan Bharada Eyang mau membongkar skenario Ferdy Sambo.

"Dan kesetiaan pada sumpah jabatan itulah yang membuat semua berharap bahwa nantinya hakim akan memberikan apresiasi dengan hukuman maksimal dua tahun saja," ucap Reza yang pernah menjadi saksi yang meringankan untuk Richard dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Dalam kasus pembunuhan berencana itu terdapat 5 terdakwa, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Sambo), Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diberi Hukuman Mati, Ferdy Sambo Cuma Diam

Diberi Hukuman Mati, Ferdy Sambo Cuma Diam

Bestie | Selasa, 14 Februari 2023 | 21:00 WIB

Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Hukum Mati Ferdy Sambo, Bukan Orang Sembarangan

Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Hukum Mati Ferdy Sambo, Bukan Orang Sembarangan

Bestie | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:45 WIB

Khawatir Nasib Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Krisna Mukti: FS Masih Banyak Anak Buah di Luar

Khawatir Nasib Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Krisna Mukti: FS Masih Banyak Anak Buah di Luar

Bestie | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×