Perseteruan suami istri yang sedang dalam proses cerai, Venna Melinda dan Ferry Irawan terus memanas.
Terkini, Ferry Irawan ancam Venna Melinda terkait dugaan pelanggaran berat.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya menuntut Venna Melinda untuk memberikan sejumlah hal yang diklaim jadi miliknya.
"Minggu lalu mas Ferry Irawan memberikan kuasa kepada saya untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari akun YouTube Cumicumi pada Senin (20/2/2023).
Ia menyebut saat ini sedang dalam tahap persiapan dan menyusun materi tuntutan.
Bila Venna Melinda tidak memenuhi permintaan Ferry Irawan, maka pihaknya tidak segan-segan melaporkan ibunda Verrell dan Athalla itu dengan dugaan tindak pidana.
"Mas Ferry kemarin kasi saya list daftar, dan jika itu tidak diberikan oleh Venna maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tidak pidana," ujarnya.
Sunan Kalijaga masih enggan mengungkap apa saja yang tertulis dalam daftar tersebut.
Namun ia menegaskan pihaknya akan melaporkan Venna Melinda jika tidak segera memenuhi permintaan Ferry Irawan.
Baca Juga: Putus dari Thariq Halilintar, Fuji Dijodohkan dengan El Rumi Anak Ahmad Dhani
Ia juga memastikan tuntutan yang akan dilayangkan terhadap Venna Melinda tidak terkait pencemaran nama baik, namun pelanggaran yang lebih berat.
"Tidak terkait pencemaran nama baik namun dugaan pelanggaran yang lebih berat lagi dengan ancaman penjara di atas 4 tahun," kata Sunan Kalijaga.
"Saya dapat pastikan kalau Venna tidak memberikan apa yang diminta oleh Ferry ini tdugaan keras tindak pidananya bisa saja terpenuhi," pungkasnya.
Pihaknya berharap permintaan kliennya dapat dipenuhi sebelum sidang perceraian kedua Ferry Irawan dan Venna Melinda yaitu Kamis (23/2/2023).