Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 07.45 WIB, Rabu 1 Maret 2023. Dia datang seorang diri dan langsung menuju lobby KPK.
Pegawai pajak Kementerian Keuangan tersebut tampak menggunakan batik coklat dan jaket serta celana serba gelap. Dia juga mengenakan masker hitam.
Berada di lobby KPK, Rafael sempat duduk beberapa saat, sambil memegang kepalanya. Hingga kemudian dia dibawa petugas KPK ke ruang pemeriksaan.
Kedatangannya Rafael juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul yang bersangkutan (Rafael) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023).
Sesuai agenda Rafael akan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Rafael menjadi bukti permulaan untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi.
"Bisa saja (temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan)," kata Alex kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023).
KPK memiliki pengalaman mengungkap perbuatan korupsi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.
Baca Juga: Apa Motif Pelaku Cor Dua Mayat Perempuan di Bekasi, Masalah Utang Piutang?
"Di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Alex.
"Yang kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," sambungnya.
Temuan PPATK
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.
Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.
Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.