Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, miras oplosan telah dikonsumsi para pemuda di Makassar selama tiga hari berturut-turut. Hingga akhirnya berefek dan membuat tiga pemuda meninggal dunia.
"Sebelum pesta Miras itu mereka sudah sering minum ballo (tuak). Pada tanggal 20 Februari AF ini menemukan alkohol 96% di sebuah rumah kosong. Dimana alkohol itu bekas (pencegahan) Covid-19 (digunakan untuk hand sanitizer)," kata Eks Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Pada malam harinya para pemuda ini pun mengonsumsi alkohol murni itu dengan campuran minuman bersoda di sebuah bengkel tempat mereka biasa berkumpul. Tak sampai di situ, keesokan harinya pada 21 Februari, para pemuda ini lantas kembali membawa miras oplosannya ke sekolah lalu dikonsumsi kembali.
"Selasa itu minum di sekolah berjumlah 6 orang (tidak termasuk terduga pelaku penganiayaan). Selasa malam lanjut lagi di kosan, ada 12 orang dan di malam itu, disitulah ada video penganiayaan. Serta mengajak minum yang beredar di media sosial," ungkap Ridwan.
Polisi Bantah Dugaan Dicekoki Hingga Dugaan Anak Anggota Polri
Ridwan menegaskan, selama para pemuda itu secara bersama-sama melakukan pesta miras tidak ada unsur pemaksaan. Seperti isu-isu liar yang viral.
"Sehingga yang meninggal yaitu AA, RP, RF. Dirawat di rumah sakit ada 5 orang. Perkara ini kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras oplosan. Tidak ada mereka dipaksa minum atau dicekoki, seperti yang beredar itu," jelasnya.
Perwira polisi itu menjelaskan, terduga pelaku penganiayaan yakni AF yang telah diamankan pihaknya bukan merupakan anak anggota polri. Ridwan menegaskan AF selama ini belum diamankan lantaran masih menjalani perawatan di RS akibat efek miras oplosan tersebut.
"Sehubungan dengan viralnya ada anak oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu hoaks. Bahwa orang tua AF (terduga pelaku) pekerjaannya wiraswasta merangkap RT," tukasnya.
Baca Juga: Jejak Karier dan Harta Eko Darmanto, Bakal Dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Jogja
Alasan Penganiayaan Karena Tak Ingin Ditikam
Sementara ayah AF yakni Dani (54 tahun) mengungkap kekecewaannya terhadap beberapa informasi yang beredar. Bahwa putranya dituding kabur. Nyatanya selama ini putranya itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dirawat di rumah sakit, kemarin dia keluar. Sebenarnya, belum bisa keluar, dokter bilang masih lanjut ini, masih mau diperiksa. Tapi karena ada panggilan (Polisi) langsung saya bawa ke sini," ungkap Dani saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Makassar.
Dani juga mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah seorang anggota Polri, seperti yang beredar luas di berbagai platform media sosial.
"Saya tidak tahu apa-apa, ada yang kasih masuk di instagram, bilang diburu keluargaku. Makanya saya bilang, kita ini diintimidasi. Saya bukan polisi, Saya tidak tahu siapa yang punya kost. Temannya kost di situ, di situ semua minum. Ada lebih sepuluh orang," kata Dani.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta ini mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan putranya yakni AF itu berawal saat AA melakukan pengancaman dengan sebilah badik.
Saat itu AA dalam keadaan mabuk berat usai pesta miras oplosan, saat hendak dibangunkan oleh AF, AA marah dan langsung menghunuskan badik ke arah AF. Merasa terancam AF pun melawan dengan memukul AA.
"Jadi, karena mabok mi toh akhirnya dia pukul, keras, pasti itu terbentur. Karena saya tanya anakku ini katanya dia mau ditikam badik jadi melawan," katanya.
Untuk saat ini, AF pun masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar.