Kepergok Berzina Dengan Adik Ipar, Pria Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali

Suara Bestie

Minggu, 26 Maret 2023 | 11:02 WIB
Kepergok Berzina Dengan Adik Ipar, Pria Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali
Hukuman cambuk bagi pelaku perselingkuhan di Aceh

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar eksekusi cambuk di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam karena zina, Selasa 21 Maret 2023.

Terpidana dalam kasus tersebut yakni pihak laki-laki berinsial ASA dan dan pihak perempuan berinisial DAP yang dicambuk sebanyak 100 kali.

Kedua terpidana dihukum karena secara sah telah melanggar hukum syariat Islam di Aceh dimana pihak laki-laki sudah punya istri dan merupakan ipar dari DAP. Mereka kepergok berzina oleh warga setempat.

Keduanya dicambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe pada Kamis (16/3). 

Eksekusi cambuk tersebut digelar secara terbuka dengan disaksikan puluhan warga.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana menyebutkan, hukukan cambuk tersebut digelar dimuka umum agar menjadi efek jera bagi pelaku yang melanggar syariat Islam.

Sedangkan untuk masyarakat yang menyaksikan, hal itu menjadi pelajaran agar perbuatan melanggar aturan Islam tidak terjadi lagi.

Kedua terpidana, baik pihak perempuan maupun laki-laki yang merupakan ipar dari wanita cantik itu, melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Video viral

baca juga

Video viral yang memperlihatkan seorang wanita cantik berjilbab di Aceh dihukum cambuk sebanyak seratus kali oleh aparat penegak hukum lantaran kepergok berzina dengan ipar.

Video wanita cantik di Aceh dihukum cambuk seratus kali gegara kepergok berzina dengan ipar itu diunggah pengguna TikTok Kontras.news dan viral usai dibagikan ulang akun Instagram @viralrepost.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Dilihat dari tayangan video itu, nampak wanita terpidana kasus perzinahan di Aceh tersebut berdiri di atas panggung mengenakan jilbab berwarna krem dan pakaian putih.

Wanita itu pun kemudian dihukum cambuk oleh penegak hukum syarita Islam di Aceh lantaran terbukti melakukan perzinahan.

Saat dicambuk, perempuan terpidana kasus perzinahan itu tampak kesakitan dan menangis. Tak berselang lama, petugas pun meminta wanita itu duduk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakek Ini Dihukum Cambuk 119 Kali, Kasusnya Cukup Berat

Kakek Ini Dihukum Cambuk 119 Kali, Kasusnya Cukup Berat

Sumut | Kamis, 09 Maret 2023 | 11:19 WIB

Apesnya Suami di Palembang, Pulang Kerja Pergoki Istri Berzina Dengan Pria Lain

Apesnya Suami di Palembang, Pulang Kerja Pergoki Istri Berzina Dengan Pria Lain

Sumsel | Jum'at, 03 Maret 2023 | 21:46 WIB

Verrell Bramasta Akui Sudah Tak Perjaka Meski Belum Menikah, Ini Hukuman dan Dosa Berzina Menurut Agama Islam

Verrell Bramasta Akui Sudah Tak Perjaka Meski Belum Menikah, Ini Hukuman dan Dosa Berzina Menurut Agama Islam

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:41 WIB

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:35 WIB

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:32 WIB

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:25 WIB

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Malang | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:24 WIB

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:21 WIB

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:20 WIB

Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!

Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!

Bekaci | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:16 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:12 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:09 WIB

×