Gus Miftah "Ngamuk" Dituduh Makan Uang Haram, Langsung Somasi Lewat Pengacara

Suara Bestie

Sabtu, 15 April 2023 | 13:47 WIB
Gus Miftah "Ngamuk" Dituduh Makan Uang Haram, Langsung Somasi Lewat Pengacara
Gus Miftah

Gus Miftah bereaksi setelah namanya terseret dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo. Sosok yang menyebut namanya adalah pengacara para korban, Zainul Arifin.

Zainul bahkan sudah membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Terkait hal ini, Gus Miftah akhirnya buka suara. Ia membantah ikut menikmati aliran dana robot trading ATG.

Walaupun pada kenyataannya, Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini memang menerima Rp900 juta dari Wahyu dalam kegiatan lelang blangkon milknya.

Tapi Gus Miftah mengaku tak pernah tahu asal usul uang yang diterima.

"Masa orang ngasih saya (tanya) 'ini (uang) halal atau haram?' kan itu bisa menyinggung," kata Gus Miftah ditemui di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).

Hal yang membuat Gus Miftah kecewa adalah saat namanya jelas-jelas disebut oleh Zainul Arifin. Sebab karena ini, nama baiknya tercoreng.

"Kalau dia mengatakan GM, masih multitafsir Gus Miftah atau Gus Gemoh, kita nggak tahu. Ini langsung nyebut nama saya, sangat-sangat merugikan," ujar Gus Miftah.

Kerugian yang dimaksud salah satunya, beberapa perusahaan yang hendak bekerja sama dengan Gus Miftah nyaris menarik diri karena kabar tersebut.

Inilah yang membuat Gus Miftah akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberikan somasi. Sebab bukan hanya berimbas pada namanya, tapi juga ke orang-orang yang dekat dengan sang pendakwah.

"Di sini kami tim kuasa hukum, menegaskan dan memberikan somasi rekan MZA untuk tidak lagi menggunakan kalimat atau kata-kata yang menyebutkan klien kami," kata Herdian Saksono, pengacara yang mendampingi Gus Miftah.

Dalam somasinya, pengacara Gus Miftah meminta pihak Zainul Arifin memberikan klarifikasi usai nama kliennya diseret-seret.

"Dia melakukan ini berulang-ulang agar khalayak menjadi gaduh," ucap pengacara Gus Miftah.

"Dia tau darimana? Apakah ini cuma fitnah? Atau ada maksud apa, bahwa klien saya begini, begitu. Dia harus klarifikasi dan minta maaf," ujarnya lagi memberikan peringatan.

Pengacara Gus Miftah memang tidak memberikan batas waktu. Namun ia meminta klarifikasi itu harus dengan segera. Sebab jika tidak, tidak menutup kemungkinan masalah ini berujung ke ranah hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gus Miftah Tak Tahu Uang Amal dari Wahyu Kenzo Ternyata Hasil Menipu, Bagaimana Hukumnya di Islam?

Gus Miftah Tak Tahu Uang Amal dari Wahyu Kenzo Ternyata Hasil Menipu, Bagaimana Hukumnya di Islam?

Entertainment | Sabtu, 15 April 2023 | 13:40 WIB

Dituding Nikmati Duit Haram Wahyu Kenzo, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG

Dituding Nikmati Duit Haram Wahyu Kenzo, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG

Entertainment | Sabtu, 15 April 2023 | 13:27 WIB

Gus Miftah Blak-blakan soal Duit Wahyu Kenzo, Ngaku Nombokin hingga Rp 1,5 Miliar buat Amal

Gus Miftah Blak-blakan soal Duit Wahyu Kenzo, Ngaku Nombokin hingga Rp 1,5 Miliar buat Amal

Entertainment | Sabtu, 15 April 2023 | 09:47 WIB

Terkini

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:44 WIB

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:37 WIB

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Banten | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:29 WIB

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:22 WIB

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:10 WIB

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Bogor | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:52 WIB

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:49 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:36 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:21 WIB