Beredar konten yang dimanipulasi soal mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang terlibat kasus korupsi proyek Hambalang. Presiden Indonesia ke-6 itu dikabarkan ditangkap KPK.
Namun, tak ada informasi mengenai pengamanan SBY oleh KPK. Kabar itu beredar dalam bentuk video di YouTube.
Akun yang mengunggah memberikan narasi berupa “SBY AKHIRNYA DI AMANKAN KPK, KEPUTUSAN ANAS GANDENG YUSRIL BERBUAH MANIS”.
Kabar tersebut lantas dikaitkan dengan bebasnya mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Namun setelah menonton keseluruhan video, tak terdapat informasi mengenai pengamanan SBY oleh KPK. Narator dalam video hanya membacakan ulang artikel Populis dengan judul “Lawan Auto Ketar-ketir, Ini Pernyataan Terbaru Anas Urbaningrum Soal Korupsi Hambalang: Saya Akan…”.
Artikel itu diunggah pada 13 April 2023 kemarin. Berisikan penegasan Anas soal dirinya yang sama sekali tak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Ia mengatakan tidak satu peser pun uang haram itu masuk ke kantong pribadinya. Anas bahkan mengaku dirinya berani untuk membuktikan ketidakterlibatan dirinya dalam skandal korupsi itu.
Ia menuturkan, pernyataannya ini bisa ia pertanggungjawabkan. Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara.
Anas juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Menurut KPK, uang ini senilai dengan fee proyek yang dikerjakan Grup Permai.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terbukti Korupsi, Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Berhasil Diamankan
Lantas, berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar keterlibatan SBY dalam korupsi Hambalang dan menyebabkan ia ditangkap tidaklah benar.