Digugat cerai Virgoun, kini Inara Rusli mengambil langkah lainnya. Dia melaporkan suaminya atas dugaan melakukan perzinahan.
Laporan itu juga menyeret nama Tenri Anisa. Serangan balik Inara Rusli itu dilakukan pada Rabu (10/05/2023) kemarin.
"Setelah berdiskusi dengan tim dan Mbak Inara, kami pada 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar, disadur Kamis (11/05/2023).
Video pelaporan itu viral di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun yang mengunggah adalah @tante.ompong.
Terdapat foto dan beberapa video di unggahan tersebut. Narasi yang dituliskan di foto juga menjelaskan hal senada.
"INARA RUSLI LAPORKAN VIRGOUN DAN TENRI ANISA TERKAIT DUGAAN MELAKUKAN P3RZ1IN4H4N KE POLDA METRO JAYA," tegasnya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang menuliskan kalimat dukungan untuk Inara Rusli.
"Cantik amat mainnya mba inaa.. kemarin minta maaf karna jelas salah banget.. ngumbar aib di medsos yang mana kalo dia lawan jga ya pasti tetep salah karna pasti nyangkut UU ITEEEE.. Berhubung dah minta maap sesuai prosedur dari sonoo.. GAS AJA MBAK INA AKU PADAMUU..," pujinya.
Baca Juga: Inara Rusli Polisikan Virgoun dan Tenri Anisa Pasal Perzinahan, Netizen: Baguslah, Jangan Ngemis
"Ketika sorg istri sdh terdzolimi dan segala daya upaya udah dia tempuh maka klu hrs di akhiri dgn cara hrs berhadapan dgn hukum maka seorg istri akan melakukan hal tersebut. Seorg istri emang hrs menutup aib seorg suami tp klu sang suami tdk ada kapok2nya maka langkag yg di ambil mba ina sbg seorg istri tdk bisa disalahkan juga.," bebernya.
"Ini baru istri pintar....di buatnya si suami.mengaku yah tinggal.lapor ttg oerzinahan ajah....pembalasan yg setimpal..bisa 3.5th th masing2 laki dan pr.....aku doakan berhasil sampai masuk bui... aamiin....inilah yg namnya cinta jd benci.. virqon yg saya cintai tetnyata .....," lanjutnya.
"labil amat jd orng kmrin a skrng b ," celetuknya.
"Gasss jgn ksh kendor," lugasnya.