Nindy Ayunda Satu Rumah Bersama Buronan Mabes Polri Dito Mahendra

Suara Bestie

Minggu, 21 Mei 2023 | 08:39 WIB
Nindy Ayunda Satu Rumah Bersama Buronan Mabes Polri Dito Mahendra
Nindy Ayunda (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Nindy Ayunda ternyata satu rumah bersama Dito Mahendra di Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dito Mahendra adalah buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Sempat pulang ke rumah di Cilandak pada malam takbiran 21 April 2023.

"Malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Selanjutnya pada 23 April 2023 atau tepatnya di hari kedua lebaran Idul Fitri, Dito kembali meninggalkan rumahnya.

Ia pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia menggunakan mobil Toyota Inova putih.

"Keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova putih," kata Djuhandhani.

Pada 1 Mei 2023 lalu, lanjut Djuhandhani, Dito kembali pulang ke rumah. Namun hanya berselang sehari yang bersangkutan kembali pergi menggunakan mobil Toyota Innova putih.

"Keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," bebernya.

Kekinian, Djuhandhani mengklaim masih mendalami di mana lokasi keberadaan Dito.

baca juga

Amankan Lima Pembantu

Pada Jumat (18/5/2023) penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dari dua lokasi penggeledahan penyidik mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.

Djuhandhani menyampaikan, penyidik juga turut mengamankan lima pembantu Dito dan Nindy. Mereka diamankan untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.

Berdasar keterangan salah satu pembantu, lanjut Djuhandhani, Dito dan Nindy tinggal satu rumah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ungkapnya.

Selain mengamankan kelima pembantu, penyidik juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone atau HP. Kekinian bukti-bukti tersebut tengah diperiksa.

"Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jaln Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Amankan 5 Pembantu Dito Mahendra Dan Nindy Ayunda

Bareskrim Polri Amankan 5 Pembantu Dito Mahendra Dan Nindy Ayunda

News | Minggu, 21 Mei 2023 | 07:31 WIB

Geledah Rumah Dito Mahendra, Bareksrim Polri Sita 2 Senjata dan 78 Peluru

Geledah Rumah Dito Mahendra, Bareksrim Polri Sita 2 Senjata dan 78 Peluru

News | Sabtu, 20 Mei 2023 | 17:28 WIB

Geledah Rumah Dito Mahendra, Penyidik Bareskrim Sita Air Softgun dan 78 Butir Peluru

Geledah Rumah Dito Mahendra, Penyidik Bareskrim Sita Air Softgun dan 78 Butir Peluru

News | Sabtu, 20 Mei 2023 | 16:51 WIB

Rumah Dito Mahendra Digeledah Bareskrim Polri

Rumah Dito Mahendra Digeledah Bareskrim Polri

Sumut | Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan

Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026

Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:38 WIB

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban

Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:29 WIB

×