Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB
Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok
Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Veris Septiansyah. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Brigjen Veris Septiansyah menyatakan Polri menyiapkan bukti surat dan dokumen untuk membantah permohonan praperadilan Febrie Adriansyah.
  • Polri dijadwalkan menghadirkan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026, untuk membantah kubu pemohon.
  • Febrie Adriansyah sebelumnya mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan guna membatalkan status tersangka serta penyitaan dan penggeledahan Polri.

Suara.com - Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Veris Septiansyah menyatakan, pihaknya telah menyiapkan menyiapkan bukti untuk membantah permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Selain bakal menyerahkan bukti berupa berkas, pihaknya juga akan menghadirkan ahli untuk membantah ahli yang dihadirkan oleh Febrie Adriansyah.

"Nanti kan kita juga di akhir pemeriksaan ahli ini kita akan menyampaikan alat bukti, bukti surat. Nanti bukti surat itu yang akan berbicara terkait peruntukan surat-surat yang sudah kita siapkan atau dokumen-dokumen yang kita siapkan mendukung tindakan yang dilakukan Termohon 1 ataupun Termohon 2," kata Veris, kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, bukti tersebut bakal diserahkan pada sidang Kamis (20/8/2026) ini usai pemeriksaan ahli yang dihadirkan kubu Febrie selesai dilakukan.

Dalam sidang berikutnya atau pada Jumat (21/8/2026) besok, Polri juga akan menghadirkan ahli. Namun tidak dijelaskan secara rinci jumlah dan ahli apa saja yang bakal dihadirkan di persidangan itu.

"Ya, besok rencananya kita juga akan mengagendakan menghadirkan ahli," katanya.

Dia menambahkan, semua itu dilakukan untuk membantah poin-poin permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie Adriansyah.

Semua tindakan dalam proses penyidikan, penggeledahan, hingga penyitaan yang dilakukan Polri dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie telah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami membuat satu dalil atau norma dalam membantah, baik yang sudah disampaikan ahli pada hari ini (ahli kubu Febrie), maupun dalil yang termuat dalam permohonan Pemohon. Iya (proses hukum Febrie sudah) sesuai aturan, sesuai Undang-Undang (Nomor) 20 (Tahun) 2025," katanya.

baca juga

Febrie Adriansyah sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada dua permohonan yang dilakukan oleh Febrie, ia meminta hakim praperadilan membatalkan surat penetapan tersangka terhadap dirinya.

Tak hanya itu, ia juga menggugat keabsahan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan Polri. Febrie secara khusus mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, kawasan Sentul pada Rabu (8/7/2026).

Dia menilai proses hukum yang dilakukan Polri tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam praperadilan ini, Febrie Adriansyah bertindak sebagai Pemohon. Sementara Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kortastipidkor Polda Metro Jaya selaku Termohon II, dan Kejaksaan Agung sebagai Turut Termohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Febrie Adriansyah Tak Masalah Emas 74 Kg Disita, Tapi Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan

Febrie Adriansyah Tak Masalah Emas 74 Kg Disita, Tapi Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Terkini

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:38 WIB

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban

Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:29 WIB

IHSG Terbang ke Level 6.500, Emiten Bakrie Melesat

IHSG Terbang ke Level 6.500, Emiten Bakrie Melesat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Demi Piala Oscar 2027, Taiwan Tunjuk A Foggy Tale di Kategori Internasional

Demi Piala Oscar 2027, Taiwan Tunjuk A Foggy Tale di Kategori Internasional

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Mimpi Bandar Lampung Menyulap Kawasan Pesisir Menjadi Front City Kelas Dunia

Mimpi Bandar Lampung Menyulap Kawasan Pesisir Menjadi Front City Kelas Dunia

Lampung | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:27 WIB

×