Beredar video yang memperlihatkan salah satu produk air minum kemasan mengeluarkan kemasan terbarunya untuk dikonsumsi. Produk tersebut bernama Aqua.
Namun, setelah di telusuri di laman website milik produk itu, tak ditemukan kemasan sachet berisi 600 ml air seperti pada video yan beredar.
Informasi lebih lanjut mengenai produk tersebut, dapat ditemukan di website resminya. Kabar itu beredar dalam bentuk video. Berikut narasi yang diberikan:
“Ancaman kerusakan lingkungan dari kemasan Danone AQUA sachet!!!
@/sehatAQUA
Secara terang-terangan melawan aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Ketentuan volume minimal 1 liter untuk air minum dalam kemasan (AMDK) plastik bukan hanya anjuran, tetapi kewajiban.
AMDK plastik berukuran di bawah 1 liter sangat disulit dikumpulkan setelah dikonsumsi, sehingga sampah mudah tercecer dan mengotori lingkungan.
Danone AQUA harus memikirkan penanganan dari sampah kemasan produk setelah konsumsi. Sementara sampah jenis sachet ini nilai ekonomisnya sangat rendah.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPU Nyatakan Ganjar Tak Lolos Pendaftaran Pilpres
Minat pemulung untuk memulung sampah sachet sangat kecil, dan kebutuhan industri daur ulang terhadap sampah kemasan sachet juga sangat rendah.
Dan akhirnya hanya mencemari lingkungan kita!
Di tunggu Tindakan tegas dari
@/KementerianLHK .”
Kabar itu beredar di Twitter. Akun bernama Aryprasetyo85 mengunggah video yang memperlihatkan sebuah produk air minum kemasan merk tersebut berbentuk sachet.
Dalam video, terlihat satu sachet air memiliki isi 600 ml air. Selain itu, dalam narasinya akun tersebut juga mengklaim bahwa pihak Aqua secara terang-terangan melawan aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.