Mahasiswa Unhas Rekam dan Paksa Tetangga Kamar Kos Berhubungan Intim

Suara Bestie Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 13:23 WIB
Mahasiswa Unhas Rekam dan Paksa Tetangga Kamar Kos Berhubungan Intim
Ilustrasi merekam video

Oknum Mahasiswa Unhas dilaporkan karena merekam dan memaksa hubungan intim dengan teman kosnya.

Seorang mahasiswa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dengan inisial MH telah dilaporkan ke polisi setelah terbukti merekam secara diam-diam tetangga kamar kosnya yang sedang berada dalam kondisi setengah telanjang.

MH melakukan rekaman tanpa sepengetahuan korban, seorang mahasiswi berinisial B. Saat B sedang tertidur pulas, MH merekamnya dalam keadaan hanya mengenakan pakaian dalam.

Polisi berhasil mengamankan MH di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/6/2023). Tindakan cabul MH terbongkar setelah ia mengirimkan gambar tersebut kepada korban melalui akun media sosial pribadinya.

"Berdasarkan keterangan korban, ia menerima pesan melalui Instagram di mana pelaku mengirimkan foto korban dalam kamar kos dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol pada Rabu (21/6/2023).

Modus operandi pelaku adalah mengancam korban dengan menyebarkan foto tersebut jika korban tidak mau menjalin hubungan suami-istri dengannya.

"Pelaku mengirimkan foto tersebut melalui Instagram dan mengancam korban bahwa foto tersebut akan disebar jika korban menolak untuk melakukan hubungan intim," tambahnya.

Ridwan menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan tindakan serupa beberapa kali. Korban merasa ketakutan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Perbuatan ini dilakukan pada bulan Maret dan bulan Juni," jelasnya.

Saat ini, MH ditahan di Rumah Tahanan Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha 2023?

"Pelaku ditahan di Rutan Polres dan terancam pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan/atau pornografi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI