Dicecar Soal Hubungan dengan Tan Kian, Febrie Bantah Terima Uang di Kasus ASABRI

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 08 September 2026 | 18:39 WIB
Dicecar Soal Hubungan dengan Tan Kian, Febrie Bantah Terima Uang di Kasus ASABRI
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diborgol usai diperiksa selama 10 jam oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa tersangka Febrie Adriansyah terkait dugaan korupsi ASABRI dan Jiwasraya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
  • Penyidik mencecar Febrie selama hampir tujuh jam mengenai dugaan aliran dana serta hubungannya dengan pengusaha Tan Kian.
  • Febrie melalui kuasa hukumnya secara tegas membantah memiliki hubungan maupun pernah menerima uang dari pengusaha Tan Kian.

Suara.com - Mantan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ditanya soal dugaan hubungan dengan pengusaha properti Tan Kian saat diperiksa penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung selama hampir tujuh jam.

Dalam pemeriksaan itu, Febrie Adriansyah dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.

"Tadi ada 22 pertanyaan seingat saya. Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain, tidak ada tadi. Lebih ke terkait dengan Tan Kian," kata Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Ia mengungkapkan bahwa penyidik menanyakan kenal atau tidaknya Febrie dengan Tan Kian. Selain itu, penyidik juga menggali ada atau tidaknya uang yang diterima Febrie dari Tan Kian.

Atas pertanyaan tersebut, ia mengatakan bahwa kliennya secara tegas menjawab tak memiliki hubungan dengan Tan Kian.

"Pak FA (Febrie Adriansyah) tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut," katanya.

Tidak hanya itu, penyidik juga menanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan Jiwasraya.

"Pertanyaan lebih pada memperdalam apa yang sebelumnya pernah ditanya, di pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama kali beberapa waktu yang lalu," ujar Febri.

Berdasarkan pantauan, Febrie Adriansyah tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada sekitar pukul 10.02 WIB. Lalu, Febrie terpantau keluar dari gedung pada pukul 16.42 WIB.

baca juga

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) setelah menerima pengalihan perkara dari Polri.

Sprindik tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Jiwasraya.

Dalam perkara korupsi penanganan perkara, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sedangkan pengacara Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Selain itu, Kejagung juga menerbitkan sprindik keempat untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyum Tipis Febri Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Senyum Tipis Febri Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:48 WIB

Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat

Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:00 WIB

Kembali Diperiksa Tim 9, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Kasus Asabri dan Jiwasraya

Kembali Diperiksa Tim 9, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Kasus Asabri dan Jiwasraya

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:57 WIB

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:17 WIB

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

News | Senin, 07 September 2026 | 21:33 WIB

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

News | Senin, 07 September 2026 | 18:57 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×