Hakim Tegur Mario Dandy: Percakapan Mana yang Tidak Benar?

Suara Bestie

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:34 WIB
Hakim Tegur Mario Dandy: Percakapan Mana yang Tidak Benar?
Mario Dandy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy ditegur Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Semula, Amanda selesai memberikan kesaksian di persidangan. Hakim Alimin kemudian menanyakan tanggapan Mario atas keterangan mantan pacarnya tersebut.

"Kalau begitu dari keterangan saksi ini apakah ada yang tidak benar?" kata Hakim Alimin bertanya.

"Ada Yang Mulia, semuanya nggak bener," jawab Mario.

Setelah mendengar pernyataan tersebut, Hakim Alimin memberikan teguran kepada Mario. Hakim Alimin menegaskan bahwa dia ingin tahu bagian dari kesaksian Amanda yang menurutnya tidak benar.

"Semuanya bagaimana? Dia kenal dengan saudara nggak bener?" kata Hakim Alimin.

"Percakapan yang di...," jawab Mario.

"Saudara itu dikasih kode sama penasihat hukum saudara, saudara lihat yang nggak bener yang mana?" tanya Hakim Alimin lagi.

"Jangan bilang tidak bener, tidak benar semua bagaimana, saudara kan ketemu di kafe juga kan itu bener, gitu loh. Yang tidak bener?" sambungnya.

baca juga

Mario kemudian membantah kesaksian Amanda yang menyatakan bahwa percakapan mereka membahas kabar hilangnya AG. Mario menyangkal bahwa pertemuan mereka pada Januari 2023 membahas hal tersebut.

"Percakapannya Yang Mulia," ucap Mario.

"Percakapannya, percakapan mana yang tidak benar?" kata Hakim Alimin mencecar.

"Tadi kan saksi bilang di situ saya membahas tanggal 27 Januari, pada saat pertemuan tersebut nggak pernah ada obrolan tentang 27 Januari Yang Mulia. Yang katanya kakaknya AG nanyain AG hilang itu, hilang itu bukan ngobrolin itu. Jadi nggak ada obrolan tanggal 27 Januari itu nggak ada," kata Mario menjelaskan.

Mario Dandy jadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Shane Lukas dan AG.

Shane Lukas masih jalani sidang sampai sekarang. Sementara AG telah divonis bersalah dengan hukuman 3,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Peringatkan Amanda Mantan Pacar Mario Tak Buat Surat Sakit Palsu: Hati-hati ya!

Hakim Peringatkan Amanda Mantan Pacar Mario Tak Buat Surat Sakit Palsu: Hati-hati ya!

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:16 WIB

Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David

Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:07 WIB

Pakai Kursi Roda, Amanda Terlihat Lemas dan Menangis Saat Jadi Saksi Sidang Mario Dandy

Pakai Kursi Roda, Amanda Terlihat Lemas dan Menangis Saat Jadi Saksi Sidang Mario Dandy

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:07 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×