Beredar kabar TNI-Polri kerjasama buat sukseskan Anies Baswedan jadi calon presiden di Pemilu 2024 nanti. Kabar itu beredar dalam bentuk video.
Namun, judul dan isi video tak sama. Di video tak ada keterangan soal TNI-Polri yang dikerahkan untuk menangkap orang-orang yang jegal Anies di Pilpres nanti.
Narasi yang diberikan di konten manipulasi itu ialah “LUAR BIASA! TNI DAN POLRI SIAP KERAHKAN PASUKAN TANGKAP SIAPA SAJA YG BERANI JEGAL ANIES JD CAPRES!”.
Akun yang mengunggah kabar itu di YouTube adalah Gajah Mada Tv. Ia mengunggah sebuah video dengan narasi yang menyesatkan dan provokatif.
Unggahan itu menyebut bahwa TNI-Polri dikerahkan untuk menangkap orang yang akan jegal Anies pada Pilpres 2024 nanti. Faktanya, informasi tersebut tidak benar.
Video yang berdurasi 8 menit 13 detik itu hanya menjelaskan mengenai komentar Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana terkait perubahan pengajuan perubahan sistem pemilu di Indonesia.
Narator video menarasikan artikel Tempo.co dengan judul “Begini Komentar Denny Indrayana Sebelum dan Sesudah Putusan MK Apa Tanggapan Mahkamah Konstitusi.”
Terkait netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dilarang secara perorangan/satuan/fasilitas/instansi terlibat pada kegiatan pemilu dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.
Dengan demikian unggahan YouTube yang telah dilihat 9 ribu kali itu adalah salah. Informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan judul. Unggahan itu termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Relawan Prabowo Jualan Sepatu untuk Dana Kampanye