Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:50 WIB
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala OJK, Friderica Widyasari dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • OJK menerapkan restrukturisasi kredit bagi 237.000 korban bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut senilai Rp12,58 triliun.
  • Kebijakan perlakuan khusus kredit ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun ke depan guna pemulihan ekonomi.
  • OJK juga mendorong sektor jasa keuangan memperkuat akses pembiayaan untuk menjaga pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi 237 ribu korban bencana Sumatera yang mencakup tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Hal ini untuk menjaga keberlanjutan usaha dan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala OJK, Friderica Widyasari, menyebut dukungan sektor jasa keuangan dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan UMKM, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.

“Dibutuhkan dukungan yang besar untuk menjaga pertumbuhan UMKM tersebut, terutama pasca terjadi bencana di Sumatera,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, OJK telah menerbitkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembayaran bagi debitur yang terkena musibah. Kebijakan ini berlaku dalam jangka waktu cukup panjang.

“Pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembayaran kepada debitur yang terkena musibah atau dapat bencana untuk tiga tahun ke depan,” ucapnya.

“Lebih dari 237.000 nasabah telah diberikan restrukturisasi dengan nominal sebesar Rp12,58 triliun,” lanjut Friderica.

Ia menilai kebijakan restrukturisasi ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus membantu pemulihan ekonomi masyarakat di daerah terdampak.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelaku UMKM tetap memiliki akses pembiayaan di tengah tekanan pascabencana.

baca juga

Selain restrukturisasi kredit, OJK juga mendorong sektor jasa keuangan terus memperkuat dukungan pembiayaan bagi UMKM.

“OJK juga telah menetapkan kebijakan penguatan kemudian akses pembiayaan bagi UMKM,” pungkas Friderica.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya

OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 15:16 WIB

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 08:50 WIB

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 07:53 WIB

Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI

Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 18:26 WIB

Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan

Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:25 WIB

Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah

Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB