PSM Makassar Dijatuhi Sanksi Denda Komisi Disiplin Rp50 Juta

Suara Bestie | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 14:57 WIB
PSM Makassar Dijatuhi Sanksi Denda Komisi Disiplin Rp50 Juta
Ilustrasi: PSM Makassar

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada empat klub Liga 1 yakni PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar pada Rabu atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.

Denda tersebut dijatuhkan kepada klub setelah Komisi Disiplin melakukan sidang pada Selasa (11/7). Pelanggaran tersebut di antaranya, akumulasi kartu kuning dan kasus pemain tidak terdaftar.

PSS dijatuhi denda dengan nilai Rp50 juta karena pada pertandingan Liga 1 melawan Bali United pada 1 Juli, terdapat lima pemainnya yang mendapatkan kartu kuning.

Sedangkan Dewa United diganjar denda dengan jumlah yang sama karena pada laga kontra Arema FC, terdapat seorang pemain mereka, yakni Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP namun dapat berada di area OA.

Selain pelanggaran tersebut, Dewa United juga dijatuhi denda dengan jumlah yang sama karena pemainnya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Arema FC. Keterlambatan tersebut menyebabkan pertandingan babak kedua mundur 93 detik.

Arema FC juga tidak luput dari denda dengan nilai Rp50 juta karena alasan serupa, yaitu pemain terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Dewa United. Hal itu juga menyebabkan laga terlambat dimainkan selama 92 detik.

Salah satu pemain Rans Nusantara FC yakni Erwin Ramdani dijatuhi denda sebesar Rp10 juta oleh Komisi Disiplin. Pada pertandingan melawan Persikabo, Erwin dinyatakan memukul seorang pemain lawan yang membuatnya mendapat kartu merah.

Atas pelanggaran tersebut, Erwin juga dijatuhi larangan bermain untuk dua pertandingan yang berlaku sejak keputusan tersebut diterbitkan.

Juara bertahan Liga 1 PSM Makassar juga dijatuhi denda Rp50 juta. Hukuman itu diberikan kepada PSM karena pada pertandingan melawan Persija Jakarta, lima orang pemainnya mendapatkan kartu kuning.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imbas Suporter Saling Serang, PSM Makassar Terancam 14 Jenis Sanksi

Imbas Suporter Saling Serang, PSM Makassar Terancam 14 Jenis Sanksi

| Rabu, 12 Juli 2023 | 16:50 WIB

Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: PSM, Arema FC dan Dewa United Didenda Puluhan Juta

Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: PSM, Arema FC dan Dewa United Didenda Puluhan Juta

Bola | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:55 WIB

Fakta Menarik Kenzo Nambu, Top Skor PSM Makassar di Dua Laga Awal

Fakta Menarik Kenzo Nambu, Top Skor PSM Makassar di Dua Laga Awal

| Rabu, 12 Juli 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Usai Beraksi di Pamekasan, Aksi Ibu dan Anak yang Jadi Otak Pencurian Emas Lintas Provinsi Berakhir

Usai Beraksi di Pamekasan, Aksi Ibu dan Anak yang Jadi Otak Pencurian Emas Lintas Provinsi Berakhir

Jatim | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:00 WIB

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:00 WIB

Ulasan Film Gudang Merica: Suguhkan Keseimbangan Horor dan Tawa yang Pas!

Ulasan Film Gudang Merica: Suguhkan Keseimbangan Horor dan Tawa yang Pas!

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:00 WIB

Selamat! Film Vaterland or A Bule Named Yanto Menang di Cannes

Selamat! Film Vaterland or A Bule Named Yanto Menang di Cannes

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:00 WIB

Pengumuman SNBT 2026 Jam Berapa? Ini 15 Link Alternatif untuk Cek Hasilnya

Pengumuman SNBT 2026 Jam Berapa? Ini 15 Link Alternatif untuk Cek Hasilnya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:58 WIB

Jateng Berawan Hingga Hujan Ringan, BMKG Berikan Peringatan Dini di Berbagai Wilayah

Jateng Berawan Hingga Hujan Ringan, BMKG Berikan Peringatan Dini di Berbagai Wilayah

Jawa Tengah | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:55 WIB

Tolak Promosi Film yang Dibintangi dengan Alasan Adegan Dewasa, Ratu Sofya Disomasi

Tolak Promosi Film yang Dibintangi dengan Alasan Adegan Dewasa, Ratu Sofya Disomasi

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:50 WIB

PSG vs Arsenal di Final Liga Champions, Meriam London Jangan Pesta Dulu

PSG vs Arsenal di Final Liga Champions, Meriam London Jangan Pesta Dulu

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dari Rutinitas Mandi Jadi Perawatan Kulit, Alpha Arbutin Disebut Efektif Cerahkan Kulit Bertahap

Dari Rutinitas Mandi Jadi Perawatan Kulit, Alpha Arbutin Disebut Efektif Cerahkan Kulit Bertahap

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:41 WIB

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:39 WIB