Imbas Suporter Saling Serang, PSM Makassar Terancam 14 Jenis Sanksi

Suara Bestie

Rabu, 12 Juli 2023 | 16:50 WIB
Imbas Suporter Saling Serang, PSM Makassar Terancam 14 Jenis Sanksi
Suporter PSM Makassar saling serang saat laga kontra Dewa United

Sesuai dengan Kode Etik Disiplin PSSI Pasal 70 Ayat 2, PSM Makassar sebagai klub tuan rumah atau pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pertandingan wajib bertanggung jawab atas perilaku negatif para penonton.

Hal ini berlaku meskipun ada alasan kelalaian pengawasan dari panitia pelaksana pertandingan.

Akibatnya, PSM Makassar kini dihadapkan pada ancaman sanksi yang berjumlah 14 jenis dari Komdis PSSI.

Keputusan mengenai sanksi-sanksi ini akan dipertimbangkan berdasarkan dampak dan tingkat keparahan pelanggaran yang terjadi akibat kerusuhan suporter tersebut.

Asep Saputra, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (Dirops LIB), menjelaskan bahwa semua pertandingan akan dilaporkan oleh Match Commissioner yang bertugas. 
Laporan tersebut akan mencakup data-data pertandingan dan catatan-catatan terkait regulasi dan disiplin.

“Semua laga akan dilaporkan oleh Match Commissioner yang bertugas,” kata Asep Saputra.

Rapat Komdis PSSI akan mengambil keputusan berdasarkan laporan-laporan tersebut. Sanksi-sanksi yang akan diterima oleh PSM Makassar sebagai konsekuensi dari kekalahan 1-2 melawan Dewa United FC akan segera diumumkan setelah rapat tersebut dilaksanakan.

Suporter Saling Serang

Klub sepak bola PSM Makassar harus berhadapan dengan ancaman sanksi dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI). 

baca juga

Hal ini disebabkan oleh kerusuhan yang terjadi antara suporter saat pertandingan melawan Dewa United FC dalam pekan kedua Liga 1 2023/2024.

Insiden tersebut berawal dari bentrok antara dua kelompok suporter, yakni PSM Fans dan Curva Sud Mattoanging (CSM) 1915, yang berada di Tribun Terbuka Selatan Stadion Gelora B.J Habibie (GBH) di Kota Parepare.

Awalnya, kedua kelompok suporter tersebut saling bersaing saat menyanyikan lagu untuk memberikan semangat kepada tim kesayangan masing-masing.

Namun, persaingan tersebut berujung pada saling dorong dan bahkan lemparan batu serta pecahan benda yang tak terelakkan.

Insiden kerusuhan antara PSM Fans dan CSM 1915 terjadi pada jeda babak pertama pertandingan, namun beruntung tidak berdampak signifikan terhadap jalannya pertandingan yang akhirnya dimenangkan oleh Dewa United FC dengan skor 2-1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Menarik Kenzo Nambu, Top Skor PSM Makassar di Dua Laga Awal

Fakta Menarik Kenzo Nambu, Top Skor PSM Makassar di Dua Laga Awal

Bestie | Rabu, 12 Juli 2023 | 13:20 WIB

6 Kakak Beradik yang Berkarier di BRI Liga 1 2023-2024, No.5 Andalan PSM Makassar

6 Kakak Beradik yang Berkarier di BRI Liga 1 2023-2024, No.5 Andalan PSM Makassar

Bola | Selasa, 11 Juli 2023 | 13:40 WIB

8 Suporter PSM Makassar Terancam 5 Tahun Penjara, Sudah Ditetapkan Tersangka

8 Suporter PSM Makassar Terancam 5 Tahun Penjara, Sudah Ditetapkan Tersangka

Sulsel | Senin, 10 Juli 2023 | 13:59 WIB

Terkini

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

×