Diperiksa 6 Jam Sebagai Tersangka, Bupati Muna Rusman Emba Tidak Ditahan KPK

Suara Bestie Suara.Com
Senin, 17 Juli 2023 | 18:03 WIB
Diperiksa 6 Jam Sebagai Tersangka, Bupati Muna Rusman Emba Tidak Ditahan KPK
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba

Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam di Ruangan Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan korupsi suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

La Ode Muhammad Rusman Emba di Kendari mengatakan bahwa dirinya diperiksa sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA dengan pertanyaan yang diberikan oleh penyidik KPK sebanyak 20 pertanyaan.

"Pertanyaannya cukup banyak sekitar 20-an," kata Rusman.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bupati Muna menjelaskan bahwa dirinya dengan para tersangka lain, yakni La Gomberto dan Syukur sama sekali tidak berkomunikasi dengan keduanya terkait dana PEN.

"Secara personal, saya mengenal tapi dalam hal-hal dengan PEN ini, saya hampir tidak berkomunikasi dengan mereka," ujar Rusman.

Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus korupsi dana PEN tersebut kepada KPK.

Dia hanya meyakini bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pusaran kasus yang diselidiki lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau ada, misalnya yang menyampaikan bahwa saya terlibat di dalamnya tentu nanti konfrontasinya pada penyidikan selanjutnya. Tapi saya meyakini bahwa saya tidak terlibat dalam itu," jelasnya.

Dia membeberkan bahwa dirinya selalu mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN), khususnya para pejabat lingkup Kabupaten Muna untuk tidak pernah melakukan suap menyuap.

Baca Juga: Viral Video Rossa Seperti Cuekin Betrand Peto, Ruben Onsu Angkat Bicara: Padahal Saya Banyak Berterima Kasih

"Lebih bagus kita tidak mendapatkan dana itu daripada melanggar ketentuan," ungkapnya.

Usai diperiksa selama kurang lebih enam jam, Rusman Emba meninggalkan Polda Sultra bersama dengan rekan-rekannya menggunakan mobil jenis Toyota Innova bernomor polisi DT 1573 GF.

Sebelumnya, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi suap dana PEN yang menjerat dirinya.
"Pertanyaannya cukup banyak sekitar 20-an," kata Bupati Muna La Ode Rusman Emba.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu terkait dengan aliran dana PEN tersebut. Bahkan, dirinya dengan tersangka lain bernama La Gomberto dan Adrian tidak pernah bertemu sebelumnya.

"Masalah PEN Kabupaten Muna, jadi memang di situ disebutkan bahwa ada semacam proses transaksi antara Gomberto, kemudian dihubungkan dengan saya dan Ardian bersama Syukur. Cuma saya tegaskan di sini bahwa saya tidak pernah bertemu Ardian, adapun pertemuan-pertemuan normatif saja dalam rangka pesta, dan yang kedua La Gomberto juga saya tidak pernah ketemu," beber Rusman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI