Dokter Sebut David Ozora Tidak Bisa Pulih 100 Persen, Ada Bekas Luka di Otak

Suara Bestie

Kamis, 20 Juli 2023 | 12:58 WIB
Dokter Sebut David Ozora Tidak Bisa Pulih 100 Persen, Ada Bekas Luka di Otak
Inul Daratista dan suami, Adam Suseno, menjenguk David Ozora di rumah sakit

dr. Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan diperiksa sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas. Terkait perkara penganiayaan berat berencana David, Kamis (20/7/2023).

dr. Yeremia Tatang menyebut otak David Ozora tidak bisa pulih 100 persen.

Awalnya, Tatang menyampaikan David sempat menjalani operasi pergelangan kaki karena terjauh sewaktu latihan berjalan. Sebab, kata Tatang, saraf motorik otak David mengalami gangguan.

"Sewaktu dalam proses pemulihan ketika latihan berjalan ini memang sisi yang sebelah kanan itu sempat nggak kuat dan akibatnya dia jatuh. Maka dia juga mengalami operasi di daerah ankel, satu kali pasca perawatan rawat jalan," ujar Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hakim lalu bertanya apakah jika bagian otak sudah sembuh David bisa kembali berjalan normal. Tatang lalu menerangkan hal itu bisa saja terjadi, namun dia berpandangan otak David tidak bisa pulih 100 persen pasca insiden penganiayaan.

"Bisa tidak dalam arti ini, mungkin dari segi motoriknya di sini sudah sembuh itu juga langsung mempengaruhi kepada aktivitas segala macam?" tanya hakim.

"Kalau dia sembuh 100 persen bisa Yang Mulia, tetapi kan ini ada bekas luka di otaknya yang membuat pemulihan itu tidak bisa 100 persen," jelas Tatang.

"Artinya tergantung pada kesembuhan 100 persen yang di bagian otak tadi ini yang mempengaruhi kepada kaki dan gerakan?" tanya hakim kemudian.

"Betul Yang Mulia," ungkap Tatang.

baca juga

Seperti diketahui, David dirawat sekitar 53 hari di RS Mayapada pasca insiden penganiayaan oleh Mario, Shane dan terpidana anak AG (15).

Akibat perbutannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di RS Mayapada Pasca Dianiaya, Dokter: Koma dan Paru-parunya Berdahak

Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di RS Mayapada Pasca Dianiaya, Dokter: Koma dan Paru-parunya Berdahak

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 12:37 WIB

Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen

Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 12:22 WIB

Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!

Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua

Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Banten | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:05 WIB

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan

Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×