bestie

50 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Suara Bestie Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 14:39 WIB
50 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi: Penemuan brankas narkoba di Kampus UNM

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Sumut) menuntut pidana mati 50 terdakwa perkara narkoba selama periode Januari hingga Juli 2023.

"Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Kamis 20 Juli 2023.

Ia merinci, pada Januari ada 10 terdakwa yang dituntut pidana mati dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tujuh terdakwa dan Kejari Asahan tiga terdakwa.

"Kemudian pada Februari ada enam terdakwa tindak pidana narkotika yang dituntut mati yakni empat dari Kejari Deli Serdang dan dua terdakwa dari Kejari Medan," ucapnya.

Sementara itu, pada Maret ada 10 terdakwa yang dituntut pidana mati yaitu lima terdakwa dari Kejari Medan dan lima dari Kejari Asahan. 

Kemudian pada April ada delapan terdakwa dituntut mati yaitu tiga terdakwa dari Kejari Batubara dan lima terdakwa dari Kejari Medan.

"Untuk bulan Mei ada 14 terdakwa yang dituntut mati, delapan orang dari Kejari Medan, lima Kejari Tanjung Balai, dan satu dari Langkat. Untuk Juli ada dua terdakwa yang berasal dari Kejari Deli Serdang dan Asahan," kata Yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengatakan pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal.

"Tapi yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Gibran Olahraga Bareng Akhir Pekan di Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI