DPR Usul Tilang ETLE Tiru Negara Maju, Netizen: Tiru Hukuman Mati Koruptor Aja

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2023 | 15:11 WIB
DPR Usul Tilang ETLE Tiru Negara Maju, Netizen: Tiru Hukuman Mati Koruptor Aja
Sejumlah sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta, Jumat (12/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Netizen menanggapi sinis usulan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI yang meminta agar denda tilang elektronik pelanggar lalu lintas dipotong langsung dari rekening atau kartu kredit pihak terkait.

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, usulan ini didasarkan pada penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang telah diterapkan di banyak negara.

"Sistem ETLE, jika kita merujuk ke luar negeri, saya secara kebetulan juga terbiasa mengemudi mungkin melebihi batas kecepatan. Saya mendapatkan tilang juga di luar negeri," ujar politisi Gerindra itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) yang disiarkan secara virtual, seperti yang dikutip pada hari Selasa (18/7/2023).

Menurut dia, saat menerima tilang dari lampu kamera ETLE, dirinya tidak langsung ditindak oleh petugas kepolisian. 

Namun, ketika kembali ke Indonesia, ia mendapatkan notifikasi di kartu kreditnya yang menunjukkan bahwa ia secara otomatis dikenakan denda tilang.

"Setelah saya tertangkap kamera, saya tidak diperlakukan oleh petugas kepolisian, tetapi ketika saya kembali ke Indonesia, tiba-tiba kartu kredit saya terkena biaya tertentu, dan saya harus membayarnya melalui kartu kredit saya. Apakah mungkin ETLE juga dapat terkait dengan nomor rekening masing-masing individu sehingga denda dapat langsung dipotong daripada harus dibayar oleh pelanggar," jelasnya.

Menurut Wihadi, sistem ETLE perlu terus diperbarui, dan ini membutuhkan upaya keras ke depan. Pada RDP tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, menyatakan bahwa saat ini sudah terdapat 433 kamera ETLE untuk yang statis, lima kamera weight in motion, 806 perangkat mobile handheld, dan 65 perangkat mobile on-board.

"Oleh karena itu, saya mengatakan bahwa ke depan, hal yang penting dalam lalu lintas ini adalah disiplin. Kita harus disiplin dalam berlalu lintas," tambah Wihadi.

Merespon usulan tersebut, netizen di media sosial Twitter ramai-ramai melontarkan kritik terhadap organisasi yang diklaim mewakili rakyat tersebut.

Baca Juga: Cekcok Atlet MMA Rudy Golden Boy vs Pemobil Arogan Berakhir Damai, Keduanya Juga Ditilang

"Kalo DPR jg mau pake sistem yg klo terbukti korupsi trs langsung meledak kepala nya, ga cm kepala nya tp palkon nya jg, gimana pak?" tulis salah seorang warganet.

"Aduh ga deh, mending bayar manual. harusnya pemerintah benerin dulu tuh masalah kebocoran data penduduknya," timpal akun lain.

"Di banyak negara koruptor dihukum berat, ada yg dihukum mati malah. gimana kalo itu yang ditiru, pak anggota dewan yg terhormat?"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI