Seorang pria mengalami tindakan kekerasan yang melibatkan seorang waria dan seorang wanita penghibur. Peristiwa tragis terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (24/7/2023).
Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari pada Selasa (25/7/2023).
Kejadian itu berawal ketika korban meminta bantuan dari seorang teman untuk mencarikan wanita penghibur melalui aplikasi Michat.
Namun, ketika wanita penghibur tersebut datang bersama seorang waria, teman korban pergi meninggalkannya. Korban lalu mengajak keduanya masuk ke dalam kamar.
Namun, karena mereka terburu-buru, korban akhirnya membatalkan pesanannya. Akan tetapi, waria tersebut marah dan memaki korban, kemudian melakukan serangkaian kekerasan fisik dengan memukul dan menendangnya berkali-kali.
Bahkan, waria tersebut mengambil kaleng susu dan menghantamkan ke kepala korban, menyebabkan luka serius dan pendarahan.
Tidak puas dengan kekerasan tersebut, waria tersebut mengancam korban dengan merekam video telanjangnya dan mengancam akan menyebarkannya.
Dalam ancaman yang mengerikan, pelaku juga mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, membuat korban terpaksa menurutinya karena takut dengan ancaman tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka di bagian kepala dan mengalami kerugian materi sebesar Rp20 juta.
Baca Juga: Tergiur Omzet Lebih Fantastis, dr. Richard Lee Memilih Pindah Lapak Live Streaming ke Shopee Live
Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari segera melakukan pengejaran terhadap tersangka setelah mendapatkan bukti yang cukup. Mereka berhasil menangkap waria berinisial A (20) di Jalan Tunggala Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, tim berhasil mengumpulkan bukti yang kuat. Sehingga dapat menangkap tersangka A terkait kasus percobaan pencurian dengan kekerasan dan kekerasan seksual di Homestay Grisya.
A mengakui semua tindakan kekerasan dan kejahatan yang dilakukannya. Ia mengaku melemparkan barang-barang ke korban, memukul dan menendang korban. Selain itu, ia juga mengambil uang senilai Rp20 juta dari tas milik korban dan merekam adegan telanjang korban sebagai ancaman.
A juga mengakui bahwa ia sudah lama memiliki kelainan kepribadian sebagai waria. Selain A, wanita penghibur yang ikut terlibat dalam kasus ini juga ditangkap.
Wanita berinisial ST (19) tersebut mengakui menerima uang senilai Rp4 juta dari A melalui transfer. Uang hasil kejahatan yang tersisa masih ada di dalam ATM milik A.
Akun Instagram @---Mng milik waria selebgram tersebut memiliki lebih dari 11,6 ribu pengikut dan 11 postingan. Sementara itu, akun TikTok @de**_ng miliknya memiliki lebih dari 693,4 ribu pengikut dan 6,0 juta like.