Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya

Irwan Febri

Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB
Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya
CTO Indodax William Sutanto.
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak dari transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp1,96 triliun sejak tahun 2022 hingga 2026.
  • Indodax berkontribusi sebesar Rp907,11 miliar atau sekitar 46,3 persen dari total keseluruhan penerimaan pajak sektor kripto nasional tersebut.
  • Pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak kripto untuk memperkuat fondasi ekonomi digital serta kesinambungan industri aset tersebut.

Suara.com - Kontribusi industri aset kripto terhadap penerimaan negara terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pajak dari transaksi kripto mencapai Rp1,96 triliun sepanjang 2022 hingga Februari 2026.

Angka tersebut berasal dari PPh 22 sebesar Rp1,09 triliun serta PPN dalam negeri senilai Rp875,31 miliar, dan menjadi bagian dari total pajak ekonomi digital yang mencapai Rp48,11 triliun.

Sejalan dengan capaian tersebut, Indodax sebagai salah satu pelaku utama industri mencatatkan setoran pajak sebesar Rp907,11 miliar pada periode yang sama.

Rinciannya terdiri dari PPh 22 sebesar Rp520,16 miliar dan PPN sebesar Rp386,95 miliar. Kontribusi ini setara dengan sekitar 46,3 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional.

CEO Indodax, William Sutanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti industri kripto tidak hanya berkembang dari sisi investasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap negara melalui kewajiban perpajakan.

“Kontribusi pajak mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku industri kripto yang patuh terhadap regulasi. Kami melihat kepatuhan sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem kripto di Indonesia, seiring dengan meningkatnya adopsi masyarakat sera integrasi industri aset digital ke dalam sistem ekonomi nasional yang lebih formal,” ujar William.

Sejak kebijakan pajak kripto diberlakukan pada Mei 2022, penerimaan negara dari sektor ini terus meningkat.

Pada 2022 tercatat Rp246,54 miliar, kemudian Rp220,89 miliar pada 2023, naik menjadi Rp620,38 miliar di 2024, dan kembali meningkat ke Rp796,73 miliar pada 2025. Sementara pada awal 2026, nilainya telah mencapai Rp84,7 miliar.

Di sisi lain, kontribusi pajak ekonomi digital masih didominasi sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan nilai Rp37,40 triliun.

baca juga

Kemudian disusul fintech peer-to-peer lending sebesar Rp4,64 triliun dan Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp4,11 triliun.

Meski kontribusi kripto masih lebih kecil, pertumbuhannya dinilai cukup progresif sejak pertama kali dikenakan pajak.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, memperluas basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha melalui optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Langkah tersebut diyakini dapat memperkuat fondasi industri kripto sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Menutup pernyataannya, William menekankan pentingnya kolaborasi dan edukasi dalam membangun industri kripto yang berkelanjutan.

“Kami melihat bahwa pertumbuhan jumlah konsumen sebagai sinyal bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto semakin matang. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan edukasi menjadi kunci agar investor tidak hanya memahami peluang dan potensi keuntungan, tetapi juga kewajiban yang melekat, termasuk pajak,” jelasnya.

Melalui berbagai inisiatif, Indodax turut mendukung langkah regulator dalam menciptakan ekosistem aset digital yang transparan, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat edukasi agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta

Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 13:16 WIB

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:32 WIB

Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Cakupan Luas Tanpa Perlu Repot Upload Syarat

Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Cakupan Luas Tanpa Perlu Repot Upload Syarat

Bri | Kamis, 09 April 2026 | 14:36 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 14:17 WIB

Akui Kelalaian, Fantagio dan Cha Eun Woo Minta Maaf soal Kontroversi Pajak

Akui Kelalaian, Fantagio dan Cha Eun Woo Minta Maaf soal Kontroversi Pajak

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 11:38 WIB

Cha Eun Woo Bayar Pajak Rp230 Miliar Usai Picu Kontroversi, Sampaikan Maaf ke Penggemar

Cha Eun Woo Bayar Pajak Rp230 Miliar Usai Picu Kontroversi, Sampaikan Maaf ke Penggemar

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 11:20 WIB

Purbaya soal Marak Joki Coretax: Desain Agak Cacat, Sulit Dipakai Orang Biasa

Purbaya soal Marak Joki Coretax: Desain Agak Cacat, Sulit Dipakai Orang Biasa

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 16:23 WIB

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:56 WIB

Terkini

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

×