Breaking News: Kasus Dugaan Pornografi Pj Gubernur Sulbar Akan Dilaporkan ke Polisi

Suara Bestie

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:47 WIB
Breaking News: Kasus Dugaan Pornografi Pj Gubernur Sulbar Akan Dilaporkan ke Polisi
Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah

Akibat pernyataan tersebut Badan Koordinasi HMI Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akan melaporkan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah ke Polda Sulbar karena pernyataannya terkait kata burung tersebut, dinilai telah melanggar Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Pernyataan penjabat Penjabat Gubernur Sulbar terkait analogi pornografi telah melukai hati masyarakat Sulbar, yang religius dan memiliki budaya dan tutur kata yang santun, sehingga kami laporkan," kata Ketua BADKO HMI Sulselbar, Muhammad Ahyar.

Sebelumnya, Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah menyampaikan pernyataan kepada peserta Coffe Morning, yang telah dinilai sejumlah elemen masyarakat mengandung pornografi yang tidak layak disampaikan seorang pejabat pemerintah kepada masyarakat.

"Bapak ibu itu rendah hati, humble seperti burung, burung itu hanya dibutuhkan dan menonjol ketika akan bekerja, dan burung itu menyerang untuk membahagiakan, dan yang diserang merasakan kebahagiaan dan kenikmatan, dan burung menyerang untuk memproduksi anak, memproduksi kebahagiaan dan kerukunan, dan setelah perang selesai lawan burung puas dan yang punya burung juga puas bahagia, burung nggak pernah sombong, mengecil lagi," demikian pernyataan Pj Gubernur.

Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta maaf terkait beredarnya video pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrullah yang telah dinilai masyarakat luas mengandung analogi pornografi.

"Diskominfo Sulbar meminta maaf atas beredarnya video terkait pernyataan Penjabat Gubernur Sulbar yang dinilai mengandung pornografi, dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sulbar," kata Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula, dalam pernyataan yang dikutip di Mamuju, Senin 7 Agustus 2023.

Ia mengatakan, pada forum "Coffee Morning" yang dihadiri seluruh pejabat pemerintah Sulbar dan DPRD di Marasa Corner komplek kantor Gubernur Sulbar, Pj Gubernur tidak bermaksud menyebarluaskan informasi yang mengandung pornografi terkait kata "Burung".

Namun, Pj Gubernur Sulbar hanya bermaksud membangun sinergi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, dan video yang dibuat tersebut hanya untuk kalangan internal, bukan untuk dikonsumsi publik.

"Untuk menghindari dampak penilaian publik dari tersebarnya video tersebut, maka video sudah dicopot dari akun media sosial Diskominfo Sulbar," kata Mustari Mula.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Kata Burung Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif, Akan Dipolisikan Karena Dianggap Pornografi

Kronologi Kata Burung Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif, Akan Dipolisikan Karena Dianggap Pornografi

Bestie | Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:19 WIB

Heboh! Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah Disebut Keluarkan Kata Porno

Heboh! Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah Disebut Keluarkan Kata Porno

Bestie | Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:16 WIB

Oklin Fia Jilat Lidah Adik Usai Makan Es Krim Dekat Kemaluan Pria: Wajib Dipenjara!

Oklin Fia Jilat Lidah Adik Usai Makan Es Krim Dekat Kemaluan Pria: Wajib Dipenjara!

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:01 WIB

Terkini

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×