Saipul Jamil saat ini tengah berseteru dengan mantan istrinya, Dewi Perssik.
Beberapa waktu lalu, keduanya menjadi bermusuhan setelah saling membongkar aib masa lalu saat mereka masih menikah.
Buntut dari bongkar aib ini adalah Saipul Jamil dituding Dewi Perssik seorang pedofil.
Bahkan, Dewi Perssik sampai mengunggah video percakapan korban pelecehan Saipul Jamil di masa lalu.
Alhasil, Saipul Jamil menjadi geram dan menganggap bahwa tindakan mantan istrinya itu sudah mencemarkan nama baiknya.
Terbaru, akhirnya aipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke kepolisian atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan ini didasarkan dari Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.
Saipul Jamil merasa dirinya bukan pedofil seperti yang disampaikan mantan istrinya itu.
Saipul Jamil juga menyebut dirinya membenci pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Kafe Menjadi Tempat yang Cocok untuk Mengerjakan Tugas, Relate Gak?
"Saya juga benci sama pedofil dan KDRT, saya bukan pelaku pedofil," kata Saipul Jamil dikutip dari YouTube Seleb Cam, Rabu (9/10/2023).
Soal kasusnya di masa lalu, Saipul Jamil menganggap tidak ada persoalan pedofil.
Sebab, korban dari dirinya saat itu sudah berusia 18 tahun dan memiliki KTP.
"Keputusan pengadilan tidak ada pedofil. Yang menjadi korban saya pada waktu itu sudah hampir berusia 18 tahun dan sudah punya KTP," tambah Saipul Jamil.