Denny Sumargo akhirnya menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap DJ Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/9/23) lalu.
Pihak Denny Sumargo alias Densu juga menyerahkan bukti-bukti baru kepada pihak penyidik. Dalam momen itu, Densu mengklarifikasi soal tuduhan manusia tega terhadapnya.
“Jadi kalau dibilang Mas Denny tega memenjarakan orang, Kalau saya tega menjarain orang dari 2019 ketika tes DNA pertama itu sudah keluar secara valid saya sudah difitnah,” Ujar Densu.
“Tapi saya tidak melaporkan orang itu ke polisi karena saya masih punya hati nurani. Nah karena sudah seringnya diulang pola ini, dan beralibi membangun opini, menciptakan asumsi, saya pikir ini nggak bagus buat keluarga saya,” tambahnya.
Densu kemudian menjelaskan bahwa maksud dan tujuan ia membawa kasus ini ke ranah hukum agar edukasi hukumnya sampai ke masyarakat.
“Jadi gini, tujuan kita itu bukan untuk memenjarakan siapapun, tujuan kita adalah membawa kasus publik ini ke ranah hukum supaya edukasi hukumnya ada,” akunya.
Ditemani dengan kuasa hukumnya, Mohammad Anwar, Densu menjawab sebanyak 23 pertanyaan.
Anwar mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus ini cepat mendapatkan kepastian hukum.
“Kita sudah lampirkan bukti terkait dengan konten yang jadi persoalan ini ya,” Ungkap Anwar.
Baca Juga: Shin Tae Yong Pimpin Langsung Timnas Senior vs Turkmenistan
“Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini terus bergulir, kita harapkan ini cepet ada kepastian secara hukum,” tambahnya.