Kalimantan Tengah memiliki banyak rumah adat yang saat ini menjadi cagar budaya Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah Rumah Adat Rumbang Perak yang terletak di Jalan Bontan RT2, Desa Kudangan Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau.
Rumah adat Rumbang Perak juga berdekatan dengan Rumah Adat Rumbang Rongas dan Rumah Adat Ojung Batu yang sama-sama menjadi cagar budaya.
Lokasi Rumah Adat Rumbang Perak berada di sekitar 300 meter dari Rumah Adat Rumbang Ronga yang keduanya berdekatan di dekat sungai yang dibatasi oleh jalan desa.
Sejarah pembangunan rumah ini bersamaan dengan Rumah Adat Ojung Batu yang merupakan rumah Mantir atau kepala Adat dan pernah menjabat di Desa Delang.
Rumbang artinya adalah lubang atau rumah yang banyak menyimpan harta berharga di dalamnya, di antaranya berupa seperangkat alat musik Gong dan tempayan.
Secara arsitektur bangunan Rumah Adat ini merupakan rumah panggung memanjang ke belakang dari arah tenggara ke barat laut.
Rumah ini memiliki panjang 29,08 m, lebar 4,92 m, dan tinggi 7,7 m dengan posisi rumah menghadap ke arah tenggara.
Rumah berbentuk panggung ini cukup unik karena tiang penyangganya mempunyai bentuk miring ke depan dan miring ke belakang pada bagian tengahnya.
Baca Juga: Perbedaan Pakaian Adat Tradisional Kustin Pria dan Wanita
Sementara titik tengah tiang relatif tegak lurus yaitu pada tiang nomor 10 dihitung dari depan maupun belakang.
Lalu di sisi depan sebagai pintu masuk terdapat teras dengan bahan tiang dan lantai dari kayu ulin. Teras ini terbuka tanpa dinding dan atap, bahkan tanpa pagar.
Dan tangga masuk menuju teras berada di sisi depan (arah barat daya) dengan anak tangganya.
Sama halnya dengan tangga menuju ke rumah mempunyai bentuk yang sama dengan anak tangga menuju teras.