MUI: Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal Halal

Suara Bestie

Kamis, 28 September 2023 | 11:33 WIB
MUI: Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal Halal
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan pewarna makanan yang berasal dari serangga Cochineal halal untuk digunakan.
 
"Karena pada hakikatnya dia halal dan tidak membahayakan," ujar Niam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 28 September 2023.
 
Niam menjelaskan, MUI secara khusus telah melakukan kajian panjang terkait dengan penggunaan pewarna makanan dari serangga Cochineal sejak 2011.
 
Kajian tersebut dilakukan secara intensif dengan menghadirkan sejumlah ahli yang salah satunya dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
 
"Berdasarkan informasi ahli yang memang secara khusus melakukan penelitian mengenai serangga menjelaskan sifat-sifat Cochineal dan mendekati al jarot," kata dia.
 
Dengan begitu, kata Niam, MUI memutuskan bahwa serangga Cochineal bisa digunakan untuk pewarna makanan, obat-obatan, kosmetika, dan lain-lain.
 
Ia menegaskan serangga Cochineal halal dan boleh digunakan sebagai pewarna makanan sepanjang ada proses pemeriksaan.
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali menyampaikan penetapan kehalalan produk adalah wewenang dari MUI sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 dan turunannya.
 
"Fatwa MUI tersebut dikeluarkan secara independen dan sesuai dengan pedoman penetapan fatwa MUI termasuk di antaranya didahului dengan kajian-kajian yang melibatkan para pakar di bidangnya," kata dia.
 
Dalam konteks ini, MUI telah melakukan kajian yang mendalam dari aspek sains maupun fikih. "Secara jama’i (kolektif) fatwa disepakati hasil sebagaimana termaktub dalam fatwa MUI," kata dia.
 
Ia menjelaskan sebagai salah satu masalah yang masuk dalam ijtihad, perbedaan hasil ijtihad sangat mungkin terjadinya perbedaan. Bahkan, jika hal tersebut juga dirujuk dari sumber-sumber mu’tamad (terpercaya) dari mazhab-mazhab fikih.
 
Oleh karena itu, menurutnya, perbedaan hasil fatwa MUI dengan LBM-PWNU Jawa Timur harus dilihat sebagai perbedaan hasil ijtihad mengenai hukum serangga Cochineal.
 
"Masing-masing ada argumen dan hujjah yang mendasari sehingga tidak perlu dipersoalkan berlebihan, dan hasil ijtihad tidak membatalkan satu sama lain," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karmin Halal atau Haram? Kerap Ditemukan di Yoghurt

Karmin Halal atau Haram? Kerap Ditemukan di Yoghurt

Lifestyle | Rabu, 27 September 2023 | 18:56 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton, Indonesia Harus jadi Pemain Utama Industri Halal Global

Jangan Cuma Jadi Penonton, Indonesia Harus jadi Pemain Utama Industri Halal Global

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 15:55 WIB

MUI ke Polisi: Jangan Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes Bogor

MUI ke Polisi: Jangan Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes Bogor

Bogor | Selasa, 19 September 2023 | 18:31 WIB

Terkini

Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!

Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:44 WIB

FMN UI Serukan Demo di Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah

FMN UI Serukan Demo di Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik

Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:35 WIB

7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix

7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam

Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:31 WIB

CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi untuk Pemilik Bisnis

CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi untuk Pemilik Bisnis

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini

Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya

Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global

Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Dikawal Ratusan Ojol, Botok Tiba di Gedung DPR

Dikawal Ratusan Ojol, Botok Tiba di Gedung DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:07 WIB

×