Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly kini terancam dideportasi dari London, Inggris.
Hal ini karena sekolahnya sudah tak dibiayai Nikita Mirzani dan visa pelajarnya yang hampir habis.
Lolly diketahui memiliki visa pelajar hingga 2024, oleh sebab itu Lolly harus mengurus perpanjangannya jika berniat melanjutkan studinya di London.
Namun kini Lolly dikabarkan sudah tak bersekolah dan tak punya tempat tinggal di London.
Pakar hukum internasional, James Tambunan pun meminta pihak pemerintah memastikan kondisi Lolly yang sebenarnya.
Sebab, jika benar putri Nikita Mirzani terlantar, ia pasti akan diurus pihak berwajib di sana.
"Ada dua kemungkinan, di kantor polisi karena bukan melakukan kesalahan atau diamankan, berarti ini kan belum tahu masalahnya," kata James Tambunan, dilansir dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/9/2023).
James menilai, apapun yang dilakukan Lolly di London, ia hanyalah anak di bawah umur.
Oleh karena itu, ia berhak mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia setempat.
Baca Juga: Akan Pergi ke Inggris Tapi Nikita Mirzani Tak Berniat Temui Lolly
"Itu adalah tugas pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenlu, dia yang mencari tahu lewat kedutaan nanti di sana. Jadi harus pastikan dulu anak tersebut sedang bermasalah atau terlantar," jelasnya.
Sedangkan soal Lolly tak lagi memiliki tempat tinggal, ia bisa diciduk dinas sosial setempat.
Bahkan ia bisa saja dideportasi jika tak ada penanggungjawab yang mewakili anak tersebut di sana.
"Kalau hanya izin tinggal yang tidak ada biasanya dideportasi, nanti dicari pengampunya, siapa orangtua atau yang bertanggung jawab tentang anak itu," imbuh James.
"Kalau anak bermasalah, mereka akan memanggil kedutaan negara anak tersebut, karena mereka mengadili tidak serta merta hanya melihat kesalahan, tapi identik pada perlindungan anak itu sendiri," katanya menjelaskan.
Seperti diketahui, Lolly sudah meninggalkan rumah Mami Eda yang menampungnya beberapa bulan terakhir.