Windy Idol Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

Suara Bestie

Kamis, 05 Oktober 2023 | 15:16 WIB
Windy Idol Diperiksa KPK, Ini Kasusnya
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, sebagai tersangka.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Windy Yunita B.U. selaku Wiraswasta dan Wa Ode Kartika Sari selaku Pegawai PT Athena Jaya Production," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.

Meski demikian Ali belum memberikan informasi apakah kedua saksi tersebut akan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

Windy pernah beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait Hasbi Hasan yakni pada, 29 Mei 2023, 15 Agustus 2023, dan 19-20 September 2023.

Penyidik KPK memeriksa Windy karena perkenalan keduanya dalam pendirian rumah produksi Athena Jaya Production.

Untuk diketahui, pada Rabu (12/7), KPK menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA.

Dugaan Suap

Hasbi Hasan diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.

Kasasi yang diintervensi tersangka Hasbi Hasan adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT), selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

baca juga

Dalam proses kasasi tersebut, tersangka Heryanto Tanaka berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian honor atau fee dengan sebutan "suntikan dana".

Keduanya kemudian sepakat menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di MA, salah satunya adalah Hasbi Hasan selaku sekretaris MA. Hasbi Hasan kemudian sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara Heryanto Tanaka.

Atas "pengawalan" Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto tersebut, terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dan dipidana selama lima tahun penjara sesuai permintaan Heryanto Tanaka.

Pada periode Maret-September 2022, terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto Tanaka kepada Dadan Tri Yudianto sebanyak tujuh kali dengan jumlah sekitar Rp11,2 miliar.

Dari uang senilai Rp11,2 miliar tersebut, Dadan kemudian membagi dan menyerahkannya pada Hasbi Hasan sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima Hasbi Hasan sejumlah sekitar Rp3 miliar.

Atas perbuatannya, Hasbi Hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b dan atau pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Sebut Menteri SYL Sudah Tersangka, Ahmad Ali NasDem: Yang Bukan Urusannya, Dia urus

Mahfud MD Sebut Menteri SYL Sudah Tersangka, Ahmad Ali NasDem: Yang Bukan Urusannya, Dia urus

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:59 WIB

Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar, KPK Sita Mobil Audi A6 hingga Dokumen Penting

Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar, KPK Sita Mobil Audi A6 hingga Dokumen Penting

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:24 WIB

Tiba-tiba Datangi Polda Metro Jaya, Mentan SYL Laporkan Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pemerasan?

Tiba-tiba Datangi Polda Metro Jaya, Mentan SYL Laporkan Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pemerasan?

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 13:52 WIB

Terkini

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:35 WIB

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:29 WIB

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:25 WIB

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:19 WIB

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:13 WIB

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:02 WIB

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:52 WIB

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:46 WIB

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:35 WIB