Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan mengatakan, Kementerian Perhubungan harus segera memperbaiki pelayanan bandar udara karena kebijakan "ASEAN Open Sky" mulai diterapkan pada 2015.
"Sekarang ini pelayanan di bandar udara kota-kota besar termasuk di Palembang sudah cukup baik, namun masih perlu pembenahan dan peningkatan keamanan bagasi serta kenyamanan penumpang," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus di Palembang, Jumat (4/4/2014).
Menurut dia, keinginan Kementerian Perhubungan yang diungkapkan Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Bambang Tjahjono melalui berbagai media massa untuk meningkatkan pelayanan berbagai bandara di seluruh wilayah Indonesia agar sesuai dengan pelayanan standar internasional perlu didukung semua pihak.
Dalam kondisi sekarang ini, konsumen pengguna jasa angkutan udara sering mendapat perlakuan kurang baik dari pihak pengelola bandara dan maskapai penerbangan.
Ketika pesawat yang akan ditumpangi mengalami penundaan penerbangan dari jadwal yang ditentukan, konsumen merasa kurang nyaman menunggu berlama-lama di ruang tunggu keberangkatan.
Begitu juga ketika akan memasukkan tas dan barang bawaan lainnya ke bagasi, dibayangi rasa kecemasan karena sering terjadi aksi pencurian barang di bagasi, katanya.
Ia juga menjelaskan, YLK Sumsel sering menerima pengaduan dari masyarakat pengguna jasa angkutan udara kurang mendapat pelayanan yang baik ketika berada di bandara, bahkan pernah mengadvokasi penumpang yang kehilangan barang bawaan di bagasi pesawat namun berakhir dengan penyelesaian yang kurang memuaskan masyarakar selaku konsumen. (Antara)