- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 24 Juli 2026, sebagai tersangka dugaan TPPU.
- Koalisi Sipil Bersatu mendukung penuh langkah hukum tersebut agar berjalan transparan tanpa adanya intervensi pihak manapun.
- Massa aksi menyalakan lilin saat penahanan berlangsung sebagai simbol harapan agar penegakan hukum dituntaskan secara berkeadilan.
Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Ia kemudian dititipkan di Rumah Tahanan KPK cabang Merah Putih.
Penahanan ini mendapat sorotan dari Koalisi Sipil Bersatu yang menilai langkah tersebut sudah tepat.
Mereka menegaskan pentingnya proses hukum berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun.
“Kami berharap penegakan hukum terhadap tersangka Febrie Adriansyah dapat berjalan dengan semestinya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Koordinator Lapangan Koalisi Sipil Bersatu, Amri L, Sabtu (25/7/2026).
![Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/25/43734-koalisi-sipil-bersatu.jpg)
Amri menyebut kasus ini menjadi ironi karena melibatkan aparat penegak hukum.
Menurutnya, dugaan keterlibatan mantan pejabat tinggi dalam kasus korupsi dan TPPU mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Kami meminta KPK menegakkan hukum secara transparan demi supremasi penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Koalisi Sipil Bersatu juga menggelar aksi unjuk rasa saat penahanan berlangsung.
Massa menyalakan lilin sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan harapan akan tegaknya kebenaran.
“Api lilin ini adalah Cahaya Keadilan, simbol harapan dan semangat moral untuk melawan kegelapan,” kata Amri.
Dalam aksinya, mereka menyebut kasus ini sebagai bentuk kegelapan yang harus dilawan.
Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya.