Suara.com - Pemerintah Nusa Tenggara Timur mengusulkan nama Bung Karno untuk pelabuhan laut di Kabupaten Ende, tempat pembuangan Presiden RI pertama itu.
"Ini usulan Pemerintah Kabupaten Ende dan kita di provinsi siap melakukan prosesnya ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Stefanus Ratoe Oedjoe, di Kupang, Senin, (12/5/2014).
Dia mangatakan, secara kelembagaan pemerintah provinsi mendukung rencana dan langkah yang ditempuh Bupati Ende untuk mengganti nama Pelabuhan Ende menjadi Pelabuhan Bung Karno.
Hanya saja kata dia, pemerintah kabupaten harus menyampaikan rencana itu kepada Menteri Perhubungan, termasuk berkoordinasi dengan keluarga Bung Karno sehubungan dengan penamaan tersebut.
"Yang punya otoritas terhadap pelabuhan di Indonesia adalah Kementerian Perhubungan. Jadi Pemkab bersama DPRD Ende harus melaporkan rencana tersebut sebelum nama itu diganti, kita siap memfasilitasinya," kata Stefanus.
Dengan begitu, lanjut dia, jika semua langkah dilakukan dan disetujui sejumlah pihak tersebut, DPRD bisa segera menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait pergantian nama pelabuhan itu.
Dia mengatakan, boleh-boleh saja pemerintah daerah mencanangkan hal itu sebagai penghormatan terhadap Proklamator. Namun demikian, harus melalui beberapa tahapan dan prosedur yang harus diurus.
"Kita ambil contoh, pemberian nama Pelabuhan Laurens Say dan Bandara Frans Seda di Maumere atau Bandara Umbu Mehangkunda di Waingapu dan Bandara Frans Sales Lega di Ruteng, juga melalui tahapan -tahapan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Bupati Ende Marselinus YW Petu secara terpisah mengatakan segera mencanangkan dan mengumumkan pergantian nama Pelabuhan Ende menjadi Pelabuhan Bung Karno. (Antara)