Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Petambak Udang Eks Dipasena Tagih Komitmen BRI dan BNI

Doddy Rosadi

Selasa, 13 Mei 2014 | 15:25 WIB
Petambak Udang Eks Dipasena Tagih Komitmen BRI dan BNI
Ilustrasi: Petambak udang. (www.kkp.go.id)

Suara.com - Koperasi Bumi Dipa yang menaungi lebih dari 7.500 petambak udang eks-Dipasena mengirimkan surat kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Surat tersebut sebagai pernyataan kembali komitmen petambak untuk menyelesaikan permasalahan mengenai Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja.

Ketua Koperasi Bumi Dipasena, Thowilun mengatakan, kredit tersebut pada dasarnya tidak dinikmati secara langsung oleh petambak namun dikuasai oleh PT. Aruna Wijaya Sakti/Charoen Phokpand Group (PT AWS/CPP). PT. AWS/CPP menjadi penerima dan penjamin (avalis) kredit tersebut sebagai konsekuensi dari perjanjian kemitraan inti-plasma yang menjadi modal melakukan revitalisasi. Namun, hal itu tidak pernah dilaksanakan PT. AWS/CPP.

“Surat petambak ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi Komnas HAM pada 4 Mei 2012 yang dihadiri petambak, pihak bank dan PT AWS/CPP. Pada mediasi tersebut, petambak menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan kredit yang disambut kesediaan pihak BRI dan BNI untuk melakukan restrukturisasi utang petambak,” kata Thowilun dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (13/5/2014).

Akan tetapi hingga saat ini, belum ada langkah kongkrit dari pihak BRI maupun BNI untuk menindaklanjuti hasil mediasi tersebut. Kondisi ini, kata Thowilun, saja menimbulkan ketidakpastian bagi petambak saat ini.

Terdapat ribuan petambak udang eks-Dipasena yang terpaksa menandatangani perjanjian akad kredit dengan BNI dan BRI. Status utang kredit tersebut menjadi beban kepada petambak. Namun, petambak tidak pernah menguasai secara langsung dan tidak pernah mendapatkan status laporan utang. Padahal setiap panen udang akan dipotong sebesar 20% dari sisa hasil usaha untuk melunasi utang.

PT. AWS/CPP telah gagal melaksanakan kewajiban revitalisasi pertambakan udang eks-Dipasena sebagaimana yang diperjanjikan dalam penjualan aset eks Dipasena oleh PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Kegagalan revitalisasi menimbulkan kekecewaan bagi petambak yang berujung pada polemik pemutusan hubungan kemitraan.

Merespon hal ini, secara sepihak PT. AWS/CPP menggugat 385 orang petambak dengan dalil telah ingkar janji (wanprestasi) dengan salah satunya karena tidak beriktikad untuk melunasi utang kredit yang tidak pernah jelas statusnya.

Pasca-berakhirnya hubungan kemitraan dengan PT. AWS/CPP, saat ini kegiatan usaha budidaya pertambakan udang di Bumi Dipasena, Lampung telah berjalan kembali secara normal. Untuk mendukung kegiatan budidaya tersebut, telah dibentuk suatu badan usaha koperasi dengan nama Koperasi Petambak Bumi Dipasena (KPBD).

Koperasi itu berfungsi sebagai wadah ekonomi bagi petambak dalam melakukan budidaya udang secara lebih adil dan baik. Petambak juga melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana pertambakan secara swadaya di bawah Program Revitalisasi Mandiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Fakta di Balik Semburan Lumpur 25 Meter Gegerkan Tulang Bawang

6 Fakta di Balik Semburan Lumpur 25 Meter Gegerkan Tulang Bawang

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:19 WIB

Dengan Aplikasi AquaHero, Pengusaha Tambak Udang Kini Bisa Estimasi BEP

Dengan Aplikasi AquaHero, Pengusaha Tambak Udang Kini Bisa Estimasi BEP

Bisnis | Jum'at, 11 November 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×