Tahun Depan, Setiap Desa Dapat Uang Rp550 Juta

Doddy Rosadi

Rabu, 20 Agustus 2014 | 12:31 WIB
Tahun Depan, Setiap Desa Dapat Uang Rp550 Juta
Mendagri Gamawan Fauzi (dua dari kiri). (Antara/Rosa Panggabean)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan anggaran negara untuk desa akan diberikan meningkat secara bertahap setiap tahun, hingga daerah siap menerima jatah 10 persen dari dana transfer daerah.

"Secara bertahap itu nanti tergantung kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan DPR saja, jadi setiap tahun bisa berubah (persentasenya). Misalnya di tahun pertama berapa persen dulu, nanti di tahun kedua kalau sudah siap bisa 50 persen (dari 10 persen dana transfer daerah)," kata Gamawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Jakarta, Rabu, (20/8/2014).

Hal tersebut, menurut dia, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang disahkan pada akhir 2013, yang menyebutkan anggaran desa dari dana transfer daerah diberikan secara bertahap sesuai dengan kamampuan Negara.

Selain itu, pemberian anggaran desa dari Pemerintah Pusat secara bertahap tersebut dimaksudkan agar persiapan daerah dalam menerima dana tersebut dapat maksimal.

Untuk tahun pertama, anggaran desa yang diberikan dari Pusat sebesar 1,4 persen dari anggaran dana transfer daerah atau sebesar Rp9,1 triliun. Dana tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelatihan kepada daerah dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.

"Sekarang yang masih dalam pembahasan adalah Rp9,1 triliun (untuk seluruh desa), dengan pertimbangan untuk tahun pertama yang terpenting adalah pemberian pelatihan, tentang bagaimana cara pencairan, bagaimana mempertanggungjawabkan uang tersebut. Jangan begitu nanti digelontorkan, banyak pula yang masuk penjara," jelasnya.

Untuk tahun berikutnya (2016), jika sudah memungkinkan daerah siap mengelola dana tersebut, bisa saja persentase alokasi Negara untuk desa itu meningkat.

"Kalau di tahun pertama (2015) nanti sudah siap, silakan saja di 2016 ditingkatkan di angka lima persen dari dana transfer daerah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tarmizi Karim mengatakan mulai 2015 setiap desa akan memperoleh dana sedikitnya Rp500 juta yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan alokasi dari dana transfer daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Untuk tahun pertama ada sekitar Rp550 juta setiap desa. Itu diperoleh dari dana transfer sebesar Rp9,1 triliun untuk 73.000-an desa, jadi satu desa dapat sekitar Rp150 juta, lalu ada ADD sekitar Rp400-an juta per desa," kata Tarmizi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

 Menkeu: Alokasi Dana Desa Ideal Rp 64 Triliun

Menkeu: Alokasi Dana Desa Ideal Rp 64 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2014 | 06:23 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp59 Triliun untuk Dana Desa

Pemerintah Alokasikan Rp59 Triliun untuk Dana Desa

Bisnis | Jum'at, 27 Juni 2014 | 17:18 WIB

Terkini

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 16:30 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Lampung | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 16:21 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 16:20 WIB

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Sumsel | Rabu, 02 September 2026 | 16:17 WIB

Tak Masuk Skema Shin Tae-yong, Persija Jakarta Resmi Lepas Van Basty Souza

Tak Masuk Skema Shin Tae-yong, Persija Jakarta Resmi Lepas Van Basty Souza

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 16:16 WIB

×