Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pewaris Desak Bank Swiss Kembalikan Harta Adam Malik

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2014 | 13:08 WIB
Pewaris Desak Bank Swiss Kembalikan Harta Adam Malik
Bank UBS, di Swiss (Shutterstock).

Suara.com - Adam Malik sudah meninggal 30 tahun lalu, tetapi sebuah gugatan hukum diajukan September lalu di sebuah pengadilan di California, Amerika Serikat, mendesak agar sebuah bank di Swiss mengembalikan uang jutaan dolar milik mantan wakil presiden di era Soeharto itu.

Dalam gugatan itu disebutkan bahwa bank UBS, yang berbasis di Zurich, Swiss, masih menyimpan harta senilai 5 juta dolar AS (sekitar Rp61 miliar) dalam bentuk "uang dan emas batangan".

Harta itu, jelas gugatan tersebut, tadinya tersimpan dalam beberapa rekening di dua bank Swiss yang belakangan bergabung menjadi UBS.

Gugatan itu diajukan oleh AM Trust, sebuah perusahaan yang didirikan di Bahama, yang mewakili para pewaris Adam Malik.

AM Trust, dalam gugatannya, menuding UBS telah "mengubah" atau menyimpan aset-aset Adam Malik untuk kepentingan bank itu sendiri setelah Adam Malik wafat pada 1984.

Menurut AM Trust Adam Malik mempunyai beberapa rekening di Union Bank of Switzerland dan Swiss Bank Corp, dua bank yang kemudian bergabung menjadi UBS.

Kedua bank itu, tuding AM Trust, memanfaatkan undang-undang kerahasiaan Swiss untuk menggoda nasabah seperti Adam Malik, yang ingin rekening mereka dirahasiakan.

Adapun juru bicara UBS menolak mengomentari gugatan tersebut.

Menurut The Wall Street Journal, yang menulis tentang gugatan tersebut pada 22 September lalu, gugatan hukum pewaris Adam Malik itu adalah bukti reputasi Swiss sebagai tempat penyimpanan dana-dana ilegal dari pemimpin-pemimpin politik asing.

Pada 2002, Swiss mengembalikan jutaan dolar uang ke rakyat Filipina yang tersimpan selama bertahun-tahun di sebuah rekening bank lokal milik mantan presiden Ferdinand Marcos .

Pada 1998, UBS dan saingannya, Credit Suisse Group AG sepakat untuk mengembalikan uang senilai 1,25 miliar dolar AS kepada korban Holocaust, setelah para pewaris menuntut agar kedua bank itu membuka kembali rekening-rekening yang sebelumnya "tertidur".

Lalu dari mana harta milik Adam Malik itu?

"Saya tidak tahu," kata Jonathan Levy, pengacara asal Washington DC yang menangani gugatan AM Trus itu, "Saya sudah berbicara dengan keluarga (Adam Malik), dan tak ada indikasi bahwa dana itu berhubungan dengan hal-hal yang tidak pantas."

Adam Malik adalah salah satu tokoh kemerdekaan Indonesia dan salah satu pendiri Kantor Berita Antara. Ia meninggalkan dua orang anak, Otto dan Antarini Malik. Otto Malik, menurut Levy, adalah perwakilan pewaris Adam Malik dalam gugatan itu.

Sebuah surat dari lembaga ombudsman perbankan Swiss pada Oktober 2013 berbunyi bahwa dari pelacakan di data nasabah bank-bank Swiss tidak ditemukan adanya aset atas nama Adam Malik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut UBS Digaji Rp140 Miliar

Dirut UBS Digaji Rp140 Miliar

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2014 | 14:53 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB