Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

BI: Pendapatan di Bawah Rp3 Juta Dilarang Punya Kartu Kredit

Doddy Rosadi

Rabu, 01 Oktober 2014 | 20:50 WIB
BI: Pendapatan di Bawah Rp3 Juta Dilarang Punya Kartu Kredit
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Bank Indonesia mengingatkan penerbit kartu kredit baik perbankan dan nonbank untuk tegas membatasi kepemilikan kartu kredit berdasarkan usia dan pendapatan nasabah sesuai Peraturan Bank Indonesia No.14./2/PBI/2012 yang akan diimplementasikan pada 31 Desember 2014, atau menjelang 2015.

"Kami harus ingatkan terus untuk perlindungan konsumen dan manajemen risiko. Indonesia menjadi salah satu negara yang masyarakatnya sangat mudah dapat kartu kredit," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di Jakarta, Rabu.

Pembatasan kepemilikan kartu kredit itu, menurut Ronald, juga dilakukan untuk menguatkan manajemen risiko bagi konsumen atau pengguna, bukan hanya penerbit.

"Penerbit itu harus menata kembali verifikasi pemberian kartu. Begitu juga sebagai langkah ke perlindungan konsumen, agar tidak kesulitan dalam pembayaran pengeluarannya," ujar dia.

Jika melihat Peraturan BI tersebut, disebutkan bahwa individu dengan pendapatan kurang dari Rp3 juta tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit.

Kemudian, individu dengan pendapatan antara Rp3 juta hingga Rp10 juta boleh memiliki kartu kredit, maksimal dari dua penerbit. Hal itu juga dengan pegaturan besaran pagu/ plafon yang maksimal tiga kali dari pendapatan per bulan nasabah.

Klausul lainnya adalah individu dengan dengan pendapatan lebih dari Rp10 juta tidak dibatasi kepemilikan kartu kreditnya namun tetap memprtimbangkan analisis risiko masing-masing penerbit kartu.

Untuk menunjang pelaksanaan peraturan itu, Ronald meminta penerbit memutakhirkan data terbaru penghasilan pengguna sesegera mungkin. Pengguna juga diminta untuk memutakhirkan data sesuai penghasilan terbaru kepada penerbit.

Setelah pelaksanaan, jika penerbit menemukan pengguna yang menyalahi peraturan, ujar Ronald, penerbit tersebut wajib memperingatkan pengguna untuk menutup kartu kreditnya hingga sesuai ketentuan BI.

Jika pengguna, tidak juga menutup kartu kredit itu, pihak dari sejumlah penerbit yang akan berdiskusi untuk memutuskan siapa yang akan menutup layanan kartu kredit bagi pelanggan.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha berpendapat pembatasan kepemilikan kartu ini juga sangat berdampak positif bagi pengguna, terutama untuk mengantisipasi kesulitan pembayaran dari pihak pengguna karena berlebihnya penggunaan kartu kredit.

Di sisi penerbit, pembatasan ini dapat menjadi antisipasi untuk potensi peningkatan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Namun, hingga saat ini, menurut Steve, rasio kredit bermasalah masih dalam kategori aman di bawah dua persen.

Steve mengatakan, untuk menutup kartu kredit pengguna yang berlebih dan menyalahi peraturan, para penerbit juga akan menggunakan acuan dari Bank Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahun Depan, Transaksi Kartu Kredit Harus Pakai PIN

Tahun Depan, Transaksi Kartu Kredit Harus Pakai PIN

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2014 | 16:50 WIB

Kini Keliling Dunia Makin Mudah dan Murah

Kini Keliling Dunia Makin Mudah dan Murah

Lifestyle | Jum'at, 26 September 2014 | 19:03 WIB

OJK: Penawaran KTA Lewat SMS Sudah Meresahkan

OJK: Penawaran KTA Lewat SMS Sudah Meresahkan

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2014 | 15:39 WIB

Terkini

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

×