Kartu Kredit Hanya untuk Orang yang Mampu Membayar

Doddy Rosadi | Tengku Sufiyanto | Suara.com

Jum'at, 24 Oktober 2014 | 12:56 WIB
Kartu Kredit Hanya untuk Orang yang Mampu Membayar
Kartu Kredit.(Shutterstock)

Suara.com - Bank Indonesia mengatur pembatasan kepemilikan kartu kredit sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen. Peraturan pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan usia dan pendapatan yaitu, seseorang berpenghasilan di bawah  Rp3 juta tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit, dan Rp3-10 juta tidak boleh punya lebih dari 2 kartu kredit.

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan agar pemilik kartu kredit benar-benar orang yang memang sanggup membayar.

"Ini bentuk kehati-hatian, kita juga harus mengaturnya, supaya kartu kredit hanya dimiliki oleh orang-orang yang punya kapasitas untuk membayar, untuk itu batasi yang penghasilannya di bawah Rp 3 juta tidak diharuskan memiliki kartu kredit. Kalau penghasilannya Rp3-10 juta boleh asal dari 2 penerbit saja," jelas Peter di Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Dia mengatakan, pembatasan kepemilikan kartu kredit juga sebagai kontrol, sehingga masyarakat tidak berlebihan dalam melakukan transaksi.

"Jangan banyak-banyak, supaya dia bisa kontrol. Orang kalau punya kartu kredit itu juga tergoda untuk belanja sesuatu yang tidak punya kapasitas bayar," katanya.

Untuk masyarakat berpenghadilan tinggi, dia mengungkapkan, tidak serta-merta bisa mendapatkan izin memiliki banyak kartu kredit, karena aturan kepemilikan harus dilihat dari latar belakang nasabah dalam melakukan pembayaran.

"Bahkan kalau penghasilan di atas Rp10 juta tidak serta merta bisa punya 20 kartu kredit. Tergantung bagaimana assessment dari penerbit kartu kredit. Dilihat dulu kapasitasnya, track record-nya, pernah nunggak nggak pembayaran selama ini. Kalau pembayaran bagus ya nggak usah khawatir," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:54 WIB

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:48 WIB

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:32 WIB

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:54 WIB

Cara Mendapatkan Cicilan HP 0 Persen: Tips Cerdas Ganti Ponsel Tanpa Boncos

Cara Mendapatkan Cicilan HP 0 Persen: Tips Cerdas Ganti Ponsel Tanpa Boncos

Your Say | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:36 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 6 Perbedaan Utama Paylater dan Kartu Kredit

Jangan Salah Pilih! Ini 6 Perbedaan Utama Paylater dan Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:32 WIB

HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026

HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:21 WIB

Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa

Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:56 WIB

BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit

BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 18:30 WIB

Persaingan Kartu Kredit Semakin Ketat, Bank Syariah Optimis Bakal Tumbuh Positif

Persaingan Kartu Kredit Semakin Ketat, Bank Syariah Optimis Bakal Tumbuh Positif

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB